Anggota KIP Maluku Utara Dilantik Gubernur Malut

Sebarkan:

Gubernur Provinsi Maluku Utara melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Malut periode 2021-2025

TERNATE -  Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba akhirnya melantik secara resmi lima Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara periode 2021-2025 pada minggu ketiga Januari 2021 (Rabu, 20/01/2021) lalu, bertempat  di Kediaman Gubernur Malut, Kelurahan Takoma Ternate, Rabu (20/1/2021).

Pelantikan Kelima Anggota KIP Maluku Utara tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, Nomor: 8/KPTS/MU/2021, Tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara  Masa Jabatan Tahun 2021 – 2025.

Adapun mereka yang dilantik adalah Ismad Sahupala (perwakilan unsur umum), Maryani Yusuf (perwakilan unsur ASN), Mohdar Bailusy (perwakilan unsur umum), Abdul Aziz Marsaoly (perwakilan unsur umum), dan Awat Halim (perwakilan unsur umum).     

“Pelantikan ini merupakan salah satu wujud implementasi UU  Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik” jelas Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba, dalam sambutannya.

Menurutnya, inilah saatnya para anggota komisioner yang telah dilantik mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan tetap mengacu kepada norma  yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga.

Turut hadir dalam acara yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut adalah; Komisi Informasi Pusat, Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Komisioner M. Syahyan, Asisten ahli KI Pusat, Karel Salim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, M. Rahmi Husen, Staf Ahli Gubernur Idham Umasangadji, Kadis Kominfo dan Persandian Provinsi Malut, Iksan RA. Arsad, dan Karo Ekonomi Setda Provinsi Maluku Utara.

Usai pelantikan, kegiatan di lanjutkan dengan pembekalan awal kepada kelima anggota komisioner tersebut, di ruang rapat kediaman gubernur, dengan narasumber Komisioner M. Syahyan, didampingi oleh Kadis Ihsan RA. Arsyad. (kominfosanmu/dni)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini