Dikbud Maluku Utara Terima 14 Sertifikat WBTB Dari Kemendikbud

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara : Imam Makhdi Hasan
JAKARTA – Masyarakat Provinsi Maluku Utara boleh merasa bangga, karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut menerima sebanyak empat belas (14) Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang diakui oleh Pemerintah Indonesia sebagai WBTB tahun 2021.

Penghargaan tersebut Diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan di Hotel Melenium Siri, Jakarta Pusat, Senin malam (15/03/2021)

Empat belas Karya Budaya Maluku Utara yang ditetapkan sebagai WBTB diantaranya adalah, Untuk Kabupaten Halmahera Selatan meraih sebanyak 6 WBTB yakni Batijakakang, Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan, Tari Togal, Popas Lipu, dan Arungi Nusa.

Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan 3 karya, yaitu Coklat Sulamina, Tari Denge-denge dan Amal Lai Hia Fai. Sementara Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan dua karya yakni , Tari lala dan Coka Iba.

Begitu juga dengan Kota Tidore Kepulauan berhasil mendapatkan 2 karya yaitu Paca Goya dan Kabata Tidore. Kemudian Kota Ternate 1 karya yakni Kololi Kie Mote Ngolo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara Imam Makhdy menjelaskan , karya budaya yang di tetapkan sebagai WBTB Indonesia ini memiliki konsekuensi logis bagi Pemerintah Daerah untuk melestarikan Karya Budaya tersebut

“ Untuk melestarikan karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB, maka Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pelestarian melalui APBD Kabupaten /Kota dan APBD Provinsi untuk mempromosikan karya WBTB Malut di pusat baik melalui ruang apresiasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) maupun pada Even Pekan Kebudayaan Nasional, “ Ujar Imam

Setelah mendapatkan penghargaan tersebut Kata Imam, setiap tahun, daerah pengusul akan diminta laporan periodik penetapan WBTB Indonesia. Dimana, didalam karya WBTB tersebut memuat tentang upaya pelestarian sehingga, WBTB Maluku Utara juga dikenal sebagai Warisan Budaya Dunia di UNISCO agar diketahui oleh negara-negara di Dunia.

“ Setiap tahun, daerah harus mengusulkan laporan periodik penetapan WBTB yang didalamnya memuat tentang upaya pelestarian agar WBTB Maluku Utara juga dikenal sebagai warisan budaya dunia, Ucap Imam.

Imam juga menjelaskan, upaya pelestarian WBTB yang sudah terdaftar itu harus jelas indikatornya. Baik berupa penetapan sebagai muatan lokal yang diajarkan di Sekolah Dasar sampai SMA maupun bagi Komunitas Budaya untuk dilestarikannya.

Sementara kepala Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Darwin A. Rahman menambahkan, penyerahan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Nadiem Makarim kepada Kadikbud Malut Kemudian akan ditindaklanjuti ke Bupati dan Walikota daerah asal karya Budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Darwin juga memberikan apresiasi kepada semua pihak, baik itu Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang intes mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan pendaftaran. “ kami juga sangat berterimakasih sedalam-dalamnya kepada tim perancang, “ (red/adv)



 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini