Pemprov Malut Siap bayar Hutang Pihak Ketiga

Sebarkan:
Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara : Ahmad Purbaya

SOFIFI – Target Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyesaikan, tunggakan hutang pihak ketiga terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan kerja-kerja nyata Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD).

Ahmad Purbaya selaku ketua BPKAD Maluku Utara kepada wartawan Senin, (ada 9/03/2021) mengatakan, terkait dengan hutang pihak ketiga kami akan cepat selesaikan. Sejauh ini juga 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memasukkan daftar hutang ke BPKAD. Akan tetapi mereka harus menyesuaikan nomor rekening dengan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Purbaya bilang, dalam aturannya rekening yang masuk ke SIPD itu harus tahun ini agar hutang tersebut dapat terbayar. Sejauh inj BPKPAD sudah mengundang para OPD dalam hal untuk melakukan pemetaan agar hasilnya segera dimasukan Badan Keuangan untuk diterbitkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPP).

“ OPD harus menyampaikan hasil pemetaanya ke BPKPAD untuk segera diterbitkan DPPAnya” Ujar Purbaya.

Dari 11 OPD lanjut Purbaya,  baru lima yang masukan hasil berkas pemetanya, setalah itu BPKPAD menerbitkan DPPA untuk dilakukan pembayaran. Sementara OPD lainya diharapkan segera mungkin memasukan dokumen pemetaanya, agar dipercepat pembuatan DPPAnya.

“ mudah mudahan OPD yang belum memasukan pemetaannya diharapkan agar segera memasukkan sehingga sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sudah dilakukan proses pembayaran. (Mn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini