Pembayaran TPP Siap Dibayar Jika Sudah Ada Permintaan

Sebarkan:

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara : Ahmad Purbaya
TERNATE – Pembayaran Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkup Provinsi Maluku Utara terus dilakukan oleh.

Upaya ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja, motivasi pegawai serta kesejahteraan pegawai ASN agar lebih giat untuk bekerja. Bahkan pemberian TPP merupakan suatu hak dari pegawai dan yang segera ditunaikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Selasa (27/4/2021) mengatakan, selain hak para pegawai PNS, pemberian Pemberian TPP pada pegawai ini merupakan suatu amanat yang mau tidak mau harus kita berikan.

“Pemberian TPP kepada PNS itu wajib hukumnya dibayar, sebab itu merupakan hak seorang pegawai Negeri. Jadi mau tidak mau harus dibayar,”ujarnya.

Sejauh ini kata Purbaya, Badan Keuangan terus melakukan pembayaran TTP jika sudah diajukan permintaan. Akan tetapi Dinas sering lambat melakukan permintaan, padahal Badan Keuangan siap membayar.

“Kami siap melakukan pembayaran TPP kepada Pegawai Negeri jika sudah ada permintaan yang diajukan. Namun dinas sering lambat mengajukan permintaan pembayaran”jelas Purbaya.

Sejauh ini sudah ada tiga dinas yang mengajukan permintaan pembayaran TTP dan itu siap di bayar. Untuk dinas yang belum mengajukan permintaan pembayaran, maka segera melakukan permintaan agar secepatnya diproses, “tutur Purbaya.(red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini