Hari Pertama Berkantor, Bupati Usman Sidik Warning ASN dan PTT

Sebarkan:
Bupati Usman Sidik dan Wabub Bassam Kasuba saat melakukan inspeksi mendadak di Sekertariat Daerah.(Istimewa)
HALSEL - Setelah dilantik pada tanggal 24 Mei pekan kemarin, Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) langsung berkantor perdana pada Kamis 27 Mei tadi.

Bupati Usman Sidik dan Bassam Kasuba tiba di kantor Bupati sekitar pukul 07 : 48 WIT. Setibanya di kantor Bupati, Bupati dan Wakil Bupati langsung melakukan inspeksi mendadak di Sekertariat Daerah. Dalam inspeksi tersebut Bupati dan Wabub didampingi Sekretaris daerah Helmi Surya Botutih, Staf Ahli Pemerintahan Soadri Ingratubun dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mujibur Rahman.

Orang nomor satu dan nomor dua di lingkungan Pemkab Halsel itu langsung mengecek daftar hadir pegawai dilingkup Pemda Halmahera Selatan dan Ruangan Bagian Hukum, Bagian ADM Pembangunan, Bagian Humas dan Protokoler, Bagian PPBJ, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, BKPPD, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, Staf Ahli dan Bagian Umum dan Perlengkapan.

Selain daftar hadir, Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini juga melihat langsung kondisi setiap ruangan kerja pegawai yang di Sekertariat Daerah. Dari hasil inspeksi mendadak itu, Bupati dan Wabub menemukan banyak ASN yang datang terlambat dan sebagainya malas berkantor. Selain itu, ruang kerja masing-masing Badan dan Bagian tidak terurus.

Meski demikian, Bupati dan Wabub masih memberikan kesempatan kepada ASN di Sekertariat Daerah untuk benahi ruangan kerja masing-masing.

"Di hari pertama ini masih diberikan pertama ini masih despensasi. Kedepan, kalau masih ada ASN dan PTT yang malas berkantor maka tidak diberikan ampun lagi," kata Bupati.

Setelah menggelar inspeksi, Bupati dan Wabub menerima kunjungan dari Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud Wakil Ketua, Muhammad Abusama dan anggota, Rosiana Sarif, Ibrahim M Saleh dan Zulkifli Umar. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini