Pemkab Halsel Komitmen Dorong Izin Tambang Rakyat Kusubibi

Sebarkan:
Seskab Helmi Surya Botutih. (Buwas/PM)
HALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) komitmen mendorong Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat. 

"Kusubibi itu adalah komitmen pemerintah dalam rangka untuk memberikan peluang dan tempat bagi aktifitas pertambangan rakyat yang dikelola masyarakat," kata Sekertariat Kabupaten, Helmi Surya Botutih kepada media ini Selasa 18/5 di kantor Bupati.

Menurut Helmi, di Kabupaten Halmahera Selatan saat ini pertambangan rakyat yang sudah memiliki izin yaitu tambang rakyat yang terletak di Desa Anggai Pulau Obi. Sementara yang masih belum memiliki izin yaitu di Desa Kusubibi.

Nah, ini yang kita mau dorongan untuk mendapatkan izinnya terkait dengan pengoperasian dari pada tambang rakyat disana (Kusubibi)," ujar Helmi.

Pada intinya kata Helmi, Pemerintah Kabupaten komitmen menerbitkan izin pertambangan rakyat sehingga masyarakat diperdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di dalam wilayah pertambangan itu.

"Makanya, komitmen ini prioritasnya untuk masyarakat di desa itu (Kusubibi)" cetusnya. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini