Rapat kordinasi Dinas Kominfo Malut. |
“Bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Bidang Kominfo adalah dengan koordinasi berjenjang antara Pemprov
dengan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara,” terang Sekretaris Diskominfosan
Malut, Arif Muhammad, selaku Ketua Panitia, saat menyampaikan laporannya di
hadapan para peserta rakor.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Halmahera Utara,
Syaifudin Djuba, juga menyampaikan sambutannya. Menurut Bupati Syaifudin,untuk
meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di bidang TIK dalam wilayah
Maluku Utara, tentu perlu adanya komunikasi yang intens lintas perangkat daerah.
Sementara itu, Sekretaris Pemprov Maluku Utara, Syamsuddin Abdul
Kadir, yang dalam hal ini mewakili Gubernur Malut, berkesempatan membuka secara
resmi rakor yang berlangsung selama 3 hari tersebut.
“Seiring
dengan revolusi industri 4.0 di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
yang tidak dapat kita bendung, karena perkembangannya sangat cepat, hal ini
ikut memacu upaya kita bersama untuk menyesuaikan dan mengejar ketertinggalan
kita, terlebih lagi, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 8/2019,
yaknimemberikan ruang dan kesempatan untuk daerah berinovasi dan berkarya
dengan leluasa” urai Sekprov Syamsuddin, saat
membacakan sambutan Gubernur Malut.
Lebih
lanjut, Sekprov menyampaikan bahwa dengan pengelolaan TIK yang tepat akan mampu
memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas dan modern, serta mampu
menggeser peran pemerintah yang semula regulatif, menjadi responsif terhadap
segala partisipasi masyarakat. Selain itu, peningkatan kompetensi SDM di bidang
komunikasi, informatika, persandian dan statistik juga merupakan aspek penting
yang harus kita pikirkan bersama. Karena SDM yang unggul menjadi aset utama
untuk mewujudkan Smart Government.
“Rakor ini merupakan wadah untuk menyamakan
persepsi/pemahaman dan komitmen kita bersama, agar mampu merumuskan formulasi
program, sesuai proses, tahapan, dan mekanisme perencanaan yang baik, berdasarkan skala prioritas, sehingga mampu
mendorong percepatan implementasi SPBE dan SDI di daerah yang sama-sama kita
cintai ini” pungkasnya.
Rakor dihadiri oleh
Perwakilan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku
Utara. Dengan menghadirkan nara sumber dari Ditjen Aplikasi Informatika
Kemenkominfo RI, Direktur Layanan Aplikasi
PemerintahBadan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Deputi Bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPanRB, Kadis Kominfosan Malut, Ketua Umum
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), General Manager PT. Telkom
WITEL Sulut Malut, Kepala PT. Telkomsel Cabang Ternate (mewakili Manager
Service Network Manado), serta Staf Khusus Gubernur Malut Bidang IT. (diskominfosan/)