DPRD Halsel Temukan Ada Proyek Fiktif di Dikbud

Sebarkan:
Anggota Komisi II DPRD Halsel, Masdar Karim saat kunker di SDN 77. (dok.DPRD Halsel)
HALSEL - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Komisi II menemukan adanya pengadaan mobiler Sekolah Dasar Negeri 77 Desa Indari Kecamatan Bacan Barat sebesar Rp50 juta diduga kuat fiktif. 

Anggota Komisi II Masdar Karim mengatakan, pada saat Komisi II melakukan kunjungan kerja di Desa Indari awal bulan Oktober kemarin ditemukan SD Negeri 77 tidak ada mobiler.

Padahal dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tercantum anggaran pengadaan mobiler berupa meja belajar dan kursi dengan nilai sebesar Rp50.000.000. Namun, di lapangan tidak ditemukan barangnya (mobiler) yang dimaksud dalam DIPA.

"Padahal realisasinya semester pertama itu 100 peresn. Itu artinya kegiatan ini fiktif," kata Masdar kepada media ini, Senin, 25/10/2021.

Salah satu sudut SDN 77. (dok.Komisi II DPRD Halsel)
Selain ditemukan mobiler fiktif, Komisi II juga merasa perihatin dengan kondisi gedung SD 77 yang sudah rusak. Disebagian dinding dan plafon sekolah dasar yang terletak di Ibu Kota Kecamatan Bacan Barta itu sudah rapuh dimakan usia.

Untuk sebuah fasilitas pendidikan, menurut Ketua fraksi Gerindra ini, gedung SD 77 ini sudah tidak layak digunakan lagi. Sebab, kondisi gedung yang sudah tua itu sangat beresiko terhadap keselamatan anak didik dan para tenaga pengajar.

"Gedungnya sudah tidak layak. Jadi pemerintah harus serius melihat kondisi sekolah tersebut," tuturnya.

Kepala Dikbud, Safiun Rajilun dikonfirmasi, mengaku belum tahu masalah pengadaan mobiler yang diduga kuat fiktif oleh Komisi II. Oleh karena itu, mantan Sekretaris Dikbud Provinsi Malut ini meminta waktu untuk mengecek ihwal masalah yang menjadi temuan langsung komisi II ini. 

"Saya cek dulu nanti saya kase info," singkat Safiun tanpa ada keterangan lebih lanjut. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini