Remaja yang diduga menghirup lem diamankan Satpol PP kota Ternate |
Kejadian serupa juga terjadi pada Minggu, 19 Desember 2021. Sebanyak 12 remaja kembali diamankan Satpo PP lantaran diduga menghisap lem Eha-Bond di kawasan benteng Oranje.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan dari 12 remaja yang diamankan, 7 diantaranya laki dan 5 perempuan. Bahkan belasan remaja tersebut diketahui yang lain masih di bawah umur.
Fhandy bilang, saat menerima laporan dari warga setempat pihaknya bersama anggota manedatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan 12 remaja yang diduga menghirup lem Eha-Bond.
“ setelah diamankan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Nurlaila Syarif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate untuk datang ke TKP. Setelah itu Mereka para remaja tersebut dibawa ke Polsek Ternate Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Fhandy
Sementara Anggota DPRD Nurlela Syarif saat dikonfirmasi secara terpisah di lokasi kejadian mengatakan, dalam tiga bulan terakhir remaja di Kota Ternate yang mengkonsumsi lem ini cukup meningkat. Penyebabnya adalah lem Eha-Bond bebas diperjualbelikan di pasaran terutama untuk para remaja.
Anggota Komisi III itu juga meminta pemerintah Kota Ternate agar membatasi penjualan lem Eha-Bond secara bebas, dengan tujuan mengurangi permasalahan anak dan remaja dalam mengkonsumsi lem.
“Untuk meminimalisir remaja penghisap lem, kami minta Pemkot Ternate segera menerbitkan surat larangan melakukan transaksi lem Aibon secara bebas terutama kepada anak dibawah umur, dengan begitu para remaja tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat merusak masa depan meraka,”tandasnya.(red)