SOFIFI, PotretMalut – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Direktorat Jenderal Perumahan, akhirnya menyerahkan asset Rumah Susun (Rusun) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Penyerahan asset Rusun kepada Pemprov Malut itu, elalui rapat serahterima dan BMN di Provinsi Maluku Utara di Hotel Emerald kota Ternate, Kamis (12/5/2022). Untuk dinas Perkim balai telah menyerahkan satu aset rumah susun permanen (Rusun) yang berlokasi di jalan raya 40, bundaran Balbar, Kota Sofifi, Maluku Utara.
“Jadi aset yang di serahkan oleh balai ke dinas Perkim Malut hanya satu unit bangunan yaitu gedung rusun,”ungkap Kepala dinas Perkim Malut Adnan Hasanudin Kamis, (12/5/2022).
Adnan menjelaskan, untuk perawatan rusun belum bisa di lakukan tahun ini, karena baru di serahkan, sehingga kita masih melakukan rapat internal untuk membahas masalah ini.
“Kemungkinan di tahun depan baru bisa dianggarkan biaya perawatan,”katanya.
Menurut dia, rusun ini belum pasti di sewakan ke PNS atau masyarakat, yang jelas Perkim berupaya ke arah itu, tapi masih menunggu hasil rapat di internal, supaya biaya sewa bisa di pakai untuk perawatan gedung.
“Kita berupaya membentuk tim pengelola, agar supaya gedung ini bisa di rawat dengan baik, dan kita juga akan membuat perda tetang penarikan distribusi,” jelasnya.
Sekedar informasi, Gedung rumah susun tersebut di bangun pada tahun 2016, dengan total anggaran sebesar Rp. 27.450.919.855.00. (red)