Genjot PAD, UPTD Samsat Halsel Buka Pos Pelayanan di Pulau Obi

Sebarkan:

Pos pelayan UPTD Samsat pembantu di Desa Laiwui Kecamatan Obi. (Istimewa)
HALSEL - Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Samsat Kabupaten Halmahera Selatan turus berupaya menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara. Salah satu cara yang dilakukan UPTD Samsat yakni dibukanya pos pelayanan wajib pajak di Desa Laiwui Kecamatan Obi.

Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama menjelaskan, dibukanya pos pelayanan wajib pajak oleh UPTD Samsat Halsel di Desa Laiwui ini dalam rangka memperpendek rentang kendali pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya wajib pajak yang ada di Obi dan sekitarnya.

"Pos pelayanan ini dibentuk untuk melayani seluruh wajib pajak yang ada di Kepulauan Obi," kata Fikri.

Staf UPTD Samsat saat melakukan pelayanan. (Istimewa)
Selain pos pelayanan wajib pajak di Obi kata Fikri, UPTD Samsat juga melayani pembayaran wajib pajak di Kecamatan Kayo dan Gane Barat (Saketa). Di dua Kecamatan ini, UPTD Samsat melayani melalui Samsat apung.

Jadwal pelayanannya pembayaran wajib pajak di Samsat apung ini, melalui BRI apung. BRI apung sendiri merupakan salah satu unit pelayanan perbankan dari Bank BRI melalui kapal laut di masing-masing Kecamatan.

"Di BRI apung itu melayani masyarakat wajib pajak," tutur Fikri.

Sesuai data UPTD Samsat Halsel, penerimaan wajib pajak di bulan Januari-Juni 2022 sebesar Rp. 21.566.961.363 atau 12 Miliar lebih. Dengan rincian sebagai berikut : 

PKB = 2.252.864.074
Bbnkb= 4.237.013.350
PAP = 14.903.317.359
Denda PKB + BBNKB = 123.865.631
Denda PAP = 49.900.949

Total pendapatan sampai di bulan Juni, Rp. 21.566.961.363. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini