Ketua GAMKI Halsel Ajak Warga Kawal Damai Patani Barat

Sebarkan:
Ketua DPC GAMKI Kabupaten Halmahera Selatan, Van Costan
HALSEL, PotretMalut - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Halmahera Selatan, agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu di media sosial terkait konflik antara Desa Sipenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC GAMKI Kabupaten Halmahera Selatan, Van Costan, pada Jumat (26/09/2026). Pernyataan ini menyusul mencuatnya konflik di wilayah Patani Barat yang dipicu oleh kasus meninggalnya seorang warga bernama Ali Daud.

Van Costan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu konflik lanjutan.

"Atas nama DPC GAMKI Halsel, kami meminta seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial terkait konflik Sipenpopo dan Banemo," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sepenuhnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat menjaga situasi tetap aman dan menghindari tindakan yang dapat memperbesar masalah.

Dalam kesempatan yang sama, GAMKI menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Namun, GAMKI juga memberikan catatan agar proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional.

"Kami mendukung Polda Maluku Utara dalam menangani kasus ini. Tetapi kami juga berharap prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Van Costan mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menyalahkan, menyebarkan tuduhan, atau membangun narasi yang memicu permusuhan antarkelompok maupun antardesa.

Ia mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pihak diharapkan menahan diri dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja.

"Jangan sampai informasi yang belum tentu benar kemudian memicu emosi masyarakat dan melahirkan persoalan baru. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban," pungkasnya.

GAMKI berharap perkembangan perkara ini nantinya disampaikan melalui keterangan resmi pihak berwenang guna menghindari spekulasi berkepanjangan. Seluruh elemen masyarakat pun diminta untuk mengedepankan perdamaian, persatuan, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku tanpa ada tindakan main hakim sendiri. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini