![]() |
| Tamrin Hi Hasim, Komisi I DPRD Halmahera Selatan |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Tamrin Hi. Hasim, akhirnya angkat bicara dan menaruh perhatian serius terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, terkait proyek infrastruktur pendidikan bernilai fantastis tersebut.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Malut Nomor 26/LHP/DJPKN/-VI.TER/PPD.03/12/2025 tertanggal 22 Desember 2025, proyek senilai Rp34.944.369.873,00 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Citra Putera Laterang (CPLT) ini, kedapatan mengalami kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp137.524.570,14.
Meskipun pihak PT CPLT telah mengakui kesalahan tersebut dan mengembalikan kerugian negara ke rekening kas daerah melalui penyetor Frank Zwingly The pada 10 Februari 2026, kondisi fisik bangunan sekolah bergaya Eropa itu kini menjadi sorotan tajam.
Investasi puluhan miliar uang rakyat tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas yang dihasilkan. Sebelum diresmikan pada Juli 2025, investigasi lapangan telah menemukan berbagai kerusakan struktural dan estetika di sejumlah titik bangunan. Dinding dan plafon sekolah ditemukan sudah rengkah serta berlumut, keramik lantai pecah, hingga pegangan tangga tembok yang retak-retak.
Tidak hanya itu, tiang depan pintu masuk utama yang berbahan aluminium tampak sudah menganga, sementara fasilitas paving block di sisi kiri halaman sekolah ambles dan bergelombang.
Melihat kondisi ini, Tamrin meminta Pemkab Halmahera Selatan bertindak tegas dengan memasukkan PT CPLT ke dalam daftar hitam. Diketahui, perusahaan kontraktor tersebut merupakan milik pengusaha berinisial Hing, yang juga dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) Kafe Fortune. Pihak rekanan dinilai tidak becus dan asal-asalan dalam menyelesaikan proyek fasilitas pendidikan vital ini.
Tamrin menegaskan, lembaga legislatif tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah guna memeriksa kondisi riil bangunan bersama Dinas Pendidikan selaku mitra kerja.
"Temuan BPK Malut atas permasalahan tersebut tentunya menjadi perhatian kami. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini," tegas Tamrin saat dimintai tanggapan, Kamis (17/09/2026).
Tamrin juga secara terbuka mendukung sekaligus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk menyelidiki lebih dalam temuan BPK ini. Menurutnya, besarnya anggaran yang digelontorkan harus dipertanggungjawabkan secara hukum demi rasa keadilan masyarakat.
"Dukungan terhadap Polres Halsel supaya diselidiki, mengingat ini proyek anggarannya besar. Apalagi ini kan uang rakyat yang diperuntukkan untuk akses pendidikan anak-anak kita," cetus politisi Perindo tersebut. (Ar/red)
