WINDOW OF OPPORTUNITY DAN PERAN BPRS BAHARI BERKESAN DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI SYARIAH KOTA TERNATE

Sebarkan:
Ismail Lasut (doc, pribadi)

Oleh: Ismail Lasut

Wartawan Potret Malut (MBG)


Abstrak :

Dalam artikel ini, penulis fokus melihat perkembangan ekonomi syariah kota Ternate melalui Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Ternate yang telah resmi berdiri sejak tahun 2012 lalu, yaitu lembaga keuangan yang bergerak pada jasa perbankan dengan nama PT BPRS Bahari Berkesan.

Potensi ekonomi syariah kota Ternate sangat besar, sehingga penting untuk melihat sektor keuangan dan peran dalam mendorong sektor riil untuk berkembangnya ekonomi, khususnya yang berbasis syariah. Ternate dengan mayoritas penduduk beragama Islam disertai budaya yang mendukung perkembangan ekonomi syariah penting untuk dibicarakan.

Kata Kunci : Ekonomi Syariah, BPRS Bahari Berkesan, Jendela Peluang.

Abstract : in this article, the author focuses on looking at the sharia economy in the city of Ternate through a regional government-owned business entity in the citry of Ternate which has been officialy established since 2012, namely financial institution engaged in banking services under the name PT. Effective Maritime BPRS.

Ternate’s sharia economic potential is very large,so it is important to look at the financial sector and its role in encouraging the real sector for economic development, especially sharia-based ones. Ternate with a majority muslim population accompanied by a culture that supports the development of the sharia economy is important to talk about.

Keywords : Sharia Economy, PT. Effective Maritime BPRS, Window Of Opportunity.

PENDAHULUAN

    Sebagai agama yang dikenal menjadi rahmat bagi seluruh alam, Islam mengharuskan kehidupan manusia terutama pemeluknya untuk mencapai kebahagiaan hidup dengan menjaga keseimbangan berdasarkan pada Al-Qur’an, Sunnah, Ijma dan Qiyas sebagai sumber hukum.

Islam hadir dengan memberikan rujukan untuk mencapai kehidupan yang benar demi kebahagiaan dengan pokok ajaran Aqidah, Akhlak, dan Syariah. Aqidah, adalah komponen ajaran yang mengatur keyakinan dengan meniadakan tuhan yang lain selain Allah SWT. Akhlak, merupakan landasan perilaku dan kepribadian yang bisa mencirikan seseorang itu Muslim atau tidak. Syariah, adalah doktrin yang mengatur seorang muslim menjalankan hubungan dengan pencipta maupun dengan sesama manusia, berlandaskan pada aqidah dan akhirnya akan mencerminkan akhlak.

Pokok ajaran (Syariah), menetapkan cara-cara melalui sumber hukum dalam mengatur manusia menjalankan kehidupan untuk memenuhi kebutuhannya, baik pada segi ekonomi, politik, pendidikan, kebudayaan maupun aspek kehidupan lainnya.

Dalam segi kehidupan ekonomi, akhir-akhir ini ekonomi syariah menjadi tren, sehingga peningkatan ekonomi syariah pada semua aspek sangat penting, baik dengan menyediakan sektor keuangan maupun rill yang berbasis syariah. Di Indonesia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sangat potensial untuk berkembangnya ekonomi syariah. Potensi itu ditopang oleh sumber daya alam yang dimiliki juga kebutuhan konsumsi produk halal bagi masyarakat.

Dalam buku Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 (2018 : 36). Disebutkan, “Upaya pengembangan keuangan syariah di Indonesia dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas pada World Islamic Economic Forum (WIEF) ke-12 di Jakarta 2-4 Agustus 2016 dengan meluncurkan dokumen Masterplan Aksi Keuangan Syariah (MAKSI), yang didalamnya telah dirumuskan sejarah dan lanskap industri keuangan syariah Indonesia, tinjauan strategis industri keuangan syariah di Indonesia, serta hambatan utama dalam pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia”.

Di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan budaya keislaman yang telah berkembang sejak masa Kesultanan, Ekonomi Syariah sangat potensial untuk dikembangkan. Pada masa Kolano Sida Arif Malamo (1317-1331), Ternate telah menjadi bandar utama perdagangan di wilayah Maluku Utara. Pos-pos niaga dibuka, kemudahan-kemudahan yang diperlukan diberikan, berbagai fasilitas menarik dibangun, penguasaan teknologi pelayaran meningkat, bahkan hubungan baik dengan pedagang asing terjalin. Ternate mengalami peningkatan kemakmuran yang cukup deras.

Pada masa Kolano Marhum (1465-1468), Kerajaan Ternate mengalami Islamisasi, dan komunitas Muslim kerajaan Ternate terbentuk. Ternate mengalami perubahan struktural, institusional, dan yudisial. Ternate menjadi kesultanan pada masa pemerintahan Zainal Abidin (1468-1500). Pada masa sultan Bayanullah atau dikenal dengan nama Abu Lais atau Sultan Boleif oleh kalangan barat, ada beberapa kebijakan penting termasuk cara berpakaian. Pada saat-saat inilah, Ternate mulai memperlakukan sistem ekonomi syariah, meski istilah syariah belum dipergunakan.

Dalam ekonomi, bank sebagai lembaga keuangan sangat penting keberadaannya. Melalui penyaluran kredit, sektor ekonomi lain seperti perdangangan, industri dan jasa dapat dikembangkan. Selain itu, bank juga mempermudah akses masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan dengan memanfaatkan perkembangan digital seperti mobile banking, maupun produk aplikasi lain.

Belakangan, mulai muncul bank berbasis syariah. Dikutip (https://etd.umy.ac.id/), bank syariah mulai hadir di kota Ternate sejak 2004, dengan didirikannya Bank Muamalat pada 27 Desember. Saat ini juga telah terdapat Bank Syariah milik Pemda Kota Ternate, yaitu PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bahari Berkesan yang berdiri sejak 2012.

Dengan kehadiran Bank Syari’ah terutama BPRS Bahari Berkesan sebagai sektor keuangan di Kota Ternate, diharapkan dapat mempercepat perkembangan ekonomi syariah dan mendorong kemajuan ekonomi di Kota Ternate.

METODE

Penulisan ini menggunakan metode penulusuran pustaka, dengan mencari informasi dan tambahan wawasan yang dijadikan sebagai acuan referensi kemudian dianalisis untuk mendapatkan satu kesatuan materi yang dapat dijadikan solusi dan rujukan dalam mengembangkan ekonomi syariah, khususnya di kota Ternate.

PEMBAHASAN

Konsep Ekonomi Syariah Indonesia

Manusia merupakan zoonpolitikon, sehingga dalam menjalankan aktivitas, seorang manusia selalu memiliki hubungan dengan manusia lain maupun makhluk lain di alam terutama untuk memenuhi kebutuhan, baik primer (sandang, pangan, dan papan), sekunder juga tersier. Untuk memenuhi kebutuhan itu, diperlukan kreativitas untuk mengelola alam agar kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat terpenuhi dari sumber daya alam yang terbatas.

Dalam perkembangan kehidupan manusia, dirumuskan aturan untuk mengelola sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan keseharian. Aturan itu dikenal dengan ekonomi. Ekonomi berasal dari kata yunani, yaitu oikos yang berarti “rumah tangga” dan nomos yang berarti “tata, aturan”. Pada istilah oikos dan nomos ini, terlihat hanya sebatas aturan yang dilaksanakan dalam rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan. Dalam buku pengantar Ilmu Ekonomi (2018 : 3) Hendra menjelaskan, “oikos dan Nomos yang kemudian berubah menjadi ekonomi pada awalnya tidak mencakup bidang yang luas, hanya sekedar tata laksana rumah tangga yang pada intinya berusaha mencukupi kebutuhan yang saat itu menjadi masalah ekonomi yang utama”.

Semakin kompleksnya kebutuhan manusia diiringi dengan perkembangan teknologi, maka ekonomi dewasa ini tidak hanya terbatas pada rumah tangga, melainkan telah meluas hingga aktivitas untuk memenuhi kebutuhan antar negara. Dalam buku Pengantar Ekonomi Islam (2021 : 335) Azharsyah Ibrahim dkk menyebutkan ada empat sektor pelaku perekonomian modern, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Belakangan ini, terutama dalam dua dasawarsa terakhir, muncul tren ekonomi syariah yang merupakan aktivitas ekonomi yang dipadukan dengan hukum Islam. Secara umum, ekonomi syariah dibagi dalam dua aliran pemikiran. Dalam Pengantar Ekonomi Islam (2021 : 17). Pertama, aliran pemikiran akomodatif-modifikasi dengan sifat elektisme-metodologis. Kedua, aliran ekonomi Islam yang berpegang bahwa ekonomi Islam itu harus lahir dari tashawwur Islam tanpa dicampur adukkan dengan sistem ekonomi pada umumnya.

Muhammad Baqir Ash Shdar dalam Buku Induk Ekonomi Islam : Iqtishaduna (2008 : 80) memandang “Ekonomi syariah adalah sebuah doktrin dan bukan merupakan sebuah ilmu pengetahuan, karena ia adalah cara yang direkomendasikan Islam dalam mengejar kehidupan ekonomi, bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya Islam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi dan hukum-hukum yang berlaku didalamnya”.

Di Indonesia, Ekonomi syariah mengadopsi aliran pemikiran akomodatif-modifikasi. Secara nasional, masterplan ekonomi syariah Indonesia dikembangkan melalui ekonomi global dan disesuaikan dengan prinsip Islam. Sehingga seluruh sektor baik keuangan maupun rill dikelola berdasarkan keadaan di Indonesia. Dalam merumuskan visi ekonomi syariah Indonesia, didasarkan pada visi Indonesia 2045 yakni menjadikan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Sehingga visi ekonomi syariah Indonesia adalah menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Dalam buku Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 (2018 : 36) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan, “visi ekonomi syariah di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai kesilaman, prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, serta potensi yang dimiliki ekonomi syariah Indonesia saat ini”.

Visi ini akan dicapai jika sektor pelaku ekonomi di Indonesia berkerjasama. Pemerintah dengan keterlibatan utama menetapkan aturan berdasarkan prinsip syariah dan terlibat dalam mengontrol jalannya aktivitas perekonomian, perusahaan dalam mengejar keuntungan tidak keluar dari prinsip syariah, serta rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhannya fokus untuk mengkonsumsi produk berlabel halal.

Jika merujuk Baqir Ash Shdar, maka jelas ekonomi syariah harus dijalankan sebagai tuntutan keyakinan, bahwa ekonomi syariah adalah sebuah dokrin sehingga harus diarahkan pada kewajiban menjalankan prinsip ekonomi tersebut terutama oleh pemeluk agama Islam. Jika dilihat dari visi ekonomi syariah maupun visi Indonesia 2045, poin yang terkandung didalamnya adalah arah hidup yang juga ingin dicapai Islam dalam suatu masyarakat.

Sekilas Tentang PT. BPRS Bahari Berkesan Kota Ternate

 PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah Kota Ternate yang didirikan atas prakarsa Burhan Abdurahman dan Arifin Djafar, Walikota dan Wakil Walikota saat itu dengan pembuatan Perda Nomor 27 tentang pendirian PT BPRS Bahari Berkesan dan Akta pendirian Nomor 48 tanggal 27 Desember 2011 dengan nomor pengesahan AHU-02172.AH.01.01 Tahun 2012 oleh Menteri Hukum dan HAM dan izin operasi dari gubernur Bank Indonesia No. 14/17/KEP.GBI/DpG/2012 tanggal 27 Maret 2012. BPRS Bahari Berkesan resmi beroperasi pada 19 April 2012.

 Pada usia yang ke-11, BPRS Bahari Berkesan menunjukkan kontribusinya dengan memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate sebesar 2,5 Miliar pada tahun 2022 (Wawancara dengan Direktur PT. BPRS Bahari Berkesan Risdan Harly : 6 Maret 2023). Meski begitu, dalam perjalanan awal BPRS Bahari Berkesan mengalami kerugian pada tahun awal pendiriannya. Dengan upaya dan kerja keras dari direksi dengan melakukan evaluasi dibawah bimbingan Bank Indonesia Perwaklan Maluku Utara, sosialisasi dan membangun jaringan pada semua komponen masyarakat untuk berbank di BPRS Bahari berkesan.

Selain upaya dari internal BPRS Bahari Berkesan, sebagai BUMD, Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan BPRS Bahari berkesan. Komitmen itu diwujudkan dengan membuat kebijakan dilingkup pemerintahan Kota Ternate yang penulis kutip dari website https//:bahariberkesan.com/sejarah-berdiri/ diantaranya :

1. Himbauan kepada PNS dijajaran Pemkot Ternate untuk menabung di BPRS Bahari Berkesan

2. Pembayaran uang makan-minum lembaga Pemkot melalui BPRS Bahari berkesan

3. Pembayaran dana pembangunan Kelurahan disalurkan oleh Badan Pemberdayaan Masayarakat Kota Ternate melalui BPRS Bahari Berkesan

4. Bantuan pembangunan rumah layak huni warga kota ternate dibayarkan melalui BPRS Bahari Berkesan

5. Bantuan korban bencana banjir bandang disalurkan BPRS Bahari Berkesan

6. Pembayaran gaji PNS Kota Ternate

7. Pencairan termiyn rekanan jasa konstruksi pelaksana proyek penunjukan langsung

 Sehingga pada tahun 2013 mencatatkan keuntungan sebesar Rp. 401.000.000 dan berurutan Rp. 279.000.000 pada 2014, Rp. 909.000.000 pada 2015. Bermulah dengan 5 pegawai organik, 7 pegawai kontrak, dan 4 pegawai dasar, BPRS Bahari Berkesan mengalami perkembangan pesat dan menjadi Bank Syariah dengan penyediakan produk-produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawa. Juga pengelolaan yang menganut sistem keterbukaan dan keadilan yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

 BPRS Bahari Berkesan juga menjadi bagian dan penopang impian pemerintah menjadikan Ternate sebagai pusat ekonomi syariah. Diantara lagkah yang telah diambil diantaranya, menyalurkan kredit kepada pelaku UKM, menyediakan pasar untuk pelaku usaha, mempermudah aktivitas pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan keuangan, juga menjadi bagian dari penyumbang PAD kota Ternate. Diantara semua langkah yang telah diambil adalah upaya mempercepat proyeksi pembangunan terutama terkait dengan ekonomi syariah.

Window of Opportunity BPRS Bahari Berkesan

Jendela kesempatan (window of opportunity) yang dimaksudkan adalah terbatas ruangnya pada BPRS Bahari Berkesan kota Ternate. Jendela kesempatan BPRS Bahari Berkesan dapat dilihat dari tiga potensi yang dapat digarap.

1. Penduduk

Mayoritas penduduk kota Ternate memeluk agama Islam, sehingga dokrin ekonomi syariah bisa lebih mudah diterima oleh masyarakat, meski pemahaman akan ekonomi syariah yang dimiliki terbilang masih lemah. Berdasarkan data BPS Maluku Utara, jumlah penduduk menurut kaupaten/kota dan agama yang dianut 2020-2021. Tercatat penduduk kota Ternate yang memeluk agama Islam pada 2020 berjumlah 204.803, dan meningkat menjadi 207.151 pada tahun 2021.

Islam Protestan Katolik Hindu Budha Konghucu

2020 2021 2020 2021 2020 2021 2020 2021 2020 2021 2020 2021

204.803 207.151 6.684 6.357 699 718 121 54 31 120 144 128

Diolah Dari Data BPS Provinsi Maluku Utara

Selain jumlah pemeluk agama Islam yang menjadi mayoritas, pemeluk agama lain juga bisa berbank di BPRS Bahari Berkesan karena konsep yang dianut adalah konsep syariah yang universal. Selama pelayanan terbaik dapat dilakukan, keterbukaan dan keadilan terus dipertahankan, maka tidak menutup kemungkinan mayoritas penduduk kota Ternate akan menaru kepercayaan dan berbank di BPRS Bahari Berkesan.

2. Budaya

Ternate sebagai daerah Kesultanan menjadi kesempatan bagi BPRS Bahari Berkesan sebagai penyedia jasa keuangan dengan konsep syari’ah untuk berkembang. Dalam sejarah, Kesultanan ternate telah menjadi sentral perekonomian dunia terutama sebagai penyedia rempah telah menjalankan konsep ekonomi syariah walaupun istilah ekonomi syariah belum dikenal pada saat itu.

Saat ini, upaya untuk mengembangkan ekonomi syariah terlihat massif. Misalnya pembuatan pasar syariah di Kelurahan Jambula Kecamatan Ternate Pulau, mendorong pariwisata halal, Pasar Ramadhan Syariah di Kota Baru saat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah, .

3. BUMD

Sebagai satu-satunya BUMD kota Ternate yang bergerak pada jasa perbankan, BPRS Bahari Berkesan memiliki peluang untuk berkembang pesat melalui kebijakan pemerintah. Terbukti sejak pendirian awal hingga pergantian kekuasaan dilingkup Pemerintah Kota Ternate, BPRS Bahari Berkesan masih menjadi primadona pemerintah sebagai penyedia keuangan dilingkungan pemerintahan.

Peran pemerintah kota dapat terlihat dari kebijakan menjadikan BPRS Bahari Berkesan sebagai penyedia jasa keuangan untuk kelancaran program pemerintah, misalnya pembayaran gaji PNS, pencairan rekanan jasa konstruksi pelaksana proyek penunjukan langsung, juga pembayaran berbagai aktivitas pemerintah.

Pemanfaatan Digital Mendorong Percepatan

Era industri 4.0 mengarahkan manusia untuk kreatif dalam menggunakan daya pikirnya. Pada era ini, manusia bisa mengendalikan keadaan hanya dengan duduk santai di suatu tempat, dengan sekali tekan pikirannya dapat tersosialisasikan. Manusia cukup berinovasi melalui media sosial, karena penggunaan internet telah menjadi kebutuhan.

Selain upaya bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintahan, Bank Syariah harus berinovasi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya ekonomi syariah melalui media sosial. Upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah, memiliki website sendiri, membuat video edukasi tentang keunggalan Bank Syariah, kampanye untuk menabung di Bank Syariah, serta pengurusan berkaitan dengan Bank yang berbasis digital.

Saat ini, BPRS Bahari berkesan telah memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga sistem perbankannya dimodernisasi pada penggunaan digital dengan meluncurkan Aplikasi Ternate Smart untuk memudahkan seluruh nasabah dalam bertransaksi. Menurut Direktur utama BPRS Bahari Berkesan saat penulis wawancarai pada (12/4/2023), ternate smart adalah aplikasi yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi, misalnya melakukan pembayaran maupun penarikan tunai di tempat yang telah menyediakan pembayaran berbasis digital.

Ekonomi Syariah Kiblat Keadilan

Mengacu pada konsep ekonomi syariah yang telah dijabarkan, maka membahas keadilan adalah keharusan, sebab keadilan bukan hanya tujuan melainkan juga perilaku yang harus dijalankan. Keadilan juga menjadi tujuan bernegara dan visi Indonesia 2045. Keadilan adalah hal yang ingin dicapai oleh semua manusia meskipun beberapa aktivitas yang dilakukan individu maupun kelompok tertentu terkadang dianggap tidak adil oleh individu maupun kelompok lain.

Melihat pentingnya keadilan, perlu ditetapkan indikator sebagai ukuran mewujudnya keadilan. Dalam buku Keadilan Ilahi (2009 : 60-64) Murtadha Muthahhari mengatakan, kata adil digunakan dalam empat hal, yaitu. Keseimbangan, persamaan dan nondiskriminasi, pemberian hak kepada pihak yang berhak dan pelimpahan wujud berdasarkan tingkat kelayakan. Keempat hal tersebut, dapat dijadikan indikator dalam mewujudnya keadilan.

PENUTUP

Ekonomi syariah digadang-gadang akan menjadi konsep yang digunakan di Indonesia, upaya ini tentu berdasarkan pada potensi SDM juga SDA yang dimiliki. Di Kota Ternate, upaya untuk meningkatkan perkembangan ekonomi syariah mulai telah massif dilakukan, diantaranya :

1. Mendirikan bank berbasis syariah yang dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Daerah,

2. Mendorong pertumbuhan UKM berbasis syariah yang didanai oleh BPRS Bahari Berkesan

3. Mambangun pasar berbasis syariah

4. Mendorong pariwisata berbasis syariah

Kehadiran bank sebagai sektor keuangan dalam menghimpun maupun menyalurkan dana, dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sektor lain, sama halnya kehadiran BPRS Bahari Berkesan dalam mempercepat sektor ekonomi berbasis yang ingin dikembangkan pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

- Safri Hendra (2018). Pengantar Ilmu Ekonomi. ( Cet-I). Palopo : Lembaga Penerbit IAIN Palopo

- Azharsyah dkk. (2021). Pengantar Ekonomi Islam. Jakarta : Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia. Tersedia dari https://knks.go.id

- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2018). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Jakarta. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Tersedia dari https://knks.go.id

- Ash Shadr, Muhammad Baqir. (2008) Buku Induk Ekonomi Islam (Yudi, Terjemahan). Jakarta : Zahra

- Amal Adnan. (2010). Kepulauan Rempah-Rempah Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1960. (Edisi kedua) Jakarta : KPG (Kepustakaan Populer Gramedia)

- Muthahhari Murtadha. (2009). Keadilan Ilahi : Asas Pandangan Dunia Islam. (Agus Efendi, Terjemahan). Jakarta : Mizan

- https//:bahariberkesan.com/ sejarah-berdiri

- https//:news.republika.co.id/ Impian Ternate Menjadi Pusat Ekonomi Syariah


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini