Kejati Terus Didesak Periksa Sekretaris Dikbud Malut

Sebarkan:
Aksi demontrasi yang dilakukan Front Pemuda Anti Korupsi 

TERNATE, PotretMalut - Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Malut terus didesak untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut Fahmi Alhabsi atas Dugaan monopoli jabatan PPK pada sejumlah paket DAK Tahun 2023.

Desakan ini disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejati Malut, Rabu 29 November 2023.

Ajis Abubakar dalam orasinya mengatakan, penegak hukum secepatnya mengusut kasus yang melibatkan Sekretaris Dikbud Malut  atas jual beli proyek dengan menggunakan kaki tangan pihak ketiga untuk mengerjakan 89 paket DAK yang nilainya Rp.155 miliar lebih. 

Ajis juga menyoroti pembangunan gedung SMKN 1 TIKEP dengan pagu Rp.3.632.500.000 dan pembangunan gedung SMKN 2/STM Ternate dengan nilai lagu Rp. 2.442.200.000. Sekolah tesebut bersumber dari DAK dan diketahui sudah dilakukan pencairan 75%. Namun progres di lapangan pembangunan baru mencapai 50%.

"Progres yang ditemukan di lapangan, ternyata sudah dilakukan pencarian 75% sementara pekerjaan baru mencapai 50%,  maka suda jelas target tidak sesuai dengan jumlah dana yang dicairkan," ungkapnya.

Ajis berharap penegak hukum secepatnya mengambil langkah tegas dalam menelusuri dugaan jual beli proyek yang dilakukan Sekretaris Dikbud Malut.

"Kami berharap penegak hukum bisa menelusuri semua dugaan kasus korupsi yang yang dilakukan oleh beberapa OPD di Pemprov Malut, " pungkasnya.(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini