Penjelasan Gajali dan Supriyadi Terkait Polemik Internal HMI Cabang Ternate

Sebarkan:

Gajali Kama dan Supriyadi B. Sangaji

TERNATE, PotretMalut - Gajali Kama, Pjs Ketua Umum HMI Cabang Ternate menanggapi pernyataan sikap Pjs Ketum Cabang, Supriyadi B. Sangaji bersama beberapa Ketua Umum HMI Komisariat se-Cabang Ternate.

Gajali mengatakan, Rapat Harian (Rahar) HMI Cabang Ternate ke-12 pada 10/11, membahas beberapa kebijakan organisasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Bidang PAO (Supriyadi B. Sangaji).

"Rahar itu membahas kesiapan keberangkatan Kongres, pemilihan Pj, keberangkatan Romli dan Program Kerja Bidang," ungkap Gajali dalam rilis, Jum'at (08/12/2023) malam.

Gajali menjelaskan, Rahar tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk kesepakatan pemilihan Pj.

Ia menyayangkan sikap, Kabid PAO (Supriyadi) karena mengambil tindakan keluar dari kesepakatan bersama dalam Rahar.

"Pemilihan Pj akan digelar usai Kongres, sesuai keadaan sosiologis dan pertimbangkan konstitusional," ujarnya.

Gajali mengaku merasa aneh, karena saat pihaknya mengikuti Kongres, PAO mengambil langkah keluar dari keputusan Rahar.

Pihaknya berharap, komisariat fokus pada agenda perkaderan dan tidak terlalu ikut campur dalam masalah internal cabang.

Adapun kesepakatan Rahar yang disebut Gajali diantaranya. Pertama, Pj Ketua Umum akan di pilih setelah Kongres.

Kedua, delegasi Kongres diserahkan kepada Pjs (Gajali Kama) untuk memilih, sembari menunggu penetapan jumlah delegasi Cabang Ternate dari Steering Committe Kongres, dengan catatan Pjs tidak menjadi delegasi.

Ketiga, melakukan Rakor dengan Ketum-Ketum Komisariat se-Cabang Ternate untuk membahas Keberangkatan Romli ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara, Supriyadi B. Sangaji saat di konfirmasi via Whatsapp mengatakan, pihaknya telah memberikan catatan untuk keputusan Rahar ke-12 yang disahkan oleh Wakil Sekretaris Bidang (Wasekbid) PAO Irawan Asek.

"Pj Ketua Umum akan di pilih setelah Kongres, dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti konstitusi disesuaikan dengan kondisi," ungkap Supriyadi, Sabtu, (09/12/2023).

Untuk delegasi Kongres Ia menjelaskan, kewenangan koordinir diserahkan kepada Pjs Gajali, bukan berarti Pjs memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat delegasi.

Supriyadi sangat menyayangkan langkah yang dilakukan usai Rahar ke-12, kerja pelaksanaan hasil rapat dilakukan, dirinya tidak lagi dilibatkan.

"Usai Rahar, langkah lanjutan saya tara pernah dilibatkan, tarada lagi koordinasi. Rakor dengan Komisariat juga so selesai baru saya tau," ujarnya.

Ia menjelaskan, usai Rakor ke-2 dengan Komisariat, beberapa Ketum Komisariat mengeluhkan kepentingannya yang tidak di akomodir pengurus Cabang.

"Terkesan ada kepentingan yang takut diganggu, sehingga menuju Kongres, saya dan beberapa teman pengurus Cabang tidak dilibatkan," pungkasnya. (Mail/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini