Salah satu rumah tak layak huni milik warga |
HALSEL, PotretMalut - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, terus berupaya merehabilitasi rumah tidak layak huni dengan melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satu target RTLH yang menjadi fokus adalah rumah yang terletak di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan. Kondisi rumah yang sangat memperhatikan itu dihuni keluarga nelayan dengan tiga anak dan satu istri.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Halsel, Fadli Hi. Kader kepada media ini mengatakan, program RTLH sesuai arahan Bupati untuk mengkroscek langsung kepemilikan tanah dan rumah.
"Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru yang akan dibangun ini di atas tanah mereka sendiri," ungkapnya, Sabtu (20/01/2023).
Fadli mengatakan, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, maka pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP dan pembahasan final pembangunan rumah di kantor Disperkim yang melibatkan keluarga dan tim teknis dari Disperkim.
"Pemilik rumah belum memiliki KTP, insya Allah Senin besok dibuatkan KTP sekaligus pembahasan final pembangunan rumah," ujarnya.
Program RTLH merupakan salah peningkatan taraf hidup masyarakat Halsel yang kurang mampu melalui bantuan perbaikan rumah.
"Diharapkan program ini terus berjalan dengan baik, dan memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat Halsel," harapnya. (Buwas/PM)