Sat Narkoba Polres Halsel Buat Terobosan Layani Pembuat SKBN

Sebarkan:
Kasat Narkoba Polres Halsel, Ipda Mardan Abdurahman 

HALSEL, PotretMalut - Kepolisian Resor Halmahera Selatan melalui Satuan Narkoba melakukan terobosan untuk memudahkan para pembuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

Pembuatan SKBN melalui Polres Halsel itu, diperuntukkan bagi peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kelengkapan administrasi.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Halsel, Ipda Mardan Abdurahman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (03/02/2023).

Mardan mengatakan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut surat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel.

"Terkait pemenuhan persyaratan adminitrasi PPPK, kami (Polres Halsel) membuat terobosan untuk memudahkan mereka dalam pembuatan SKBN," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan terobosan dan berkoordinasi dengan Instansi-Instansi terkait, juga berkolaborasi dengan RSUD Labuha. 

Mardan menuturkan, izin pembuatan SKBN di kabupaten tidak diperuntukkan bagi persyaratan Caleg.

"Jadi selain untuk persyaratan calon DPRD, SKBN bisa diterbitkan di Kabupaten," jelasnya.

Mardan menyebutkan, hingga hari kedua, (03/01) sudah ada 50 pendaftar yang telah diproses SKBN untuk diterbitkan, karena tidak terindikasi narkoba atau sejenisnya saat di periksa.

"Terobosan ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya PPPK yang telah dinyatakan lulus tes oleh BKN. Jika ada peserta yang terindikasi obat terlarang, akan kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini