FKDE Halteng Konvoi Tolak PT BBH

Sebarkan:
Konvoi FKDE Halteng

TERNATE, PotretMalut – Front Kemanusiaan dan Ekologi Halmahera Tengah (FKDE Halteng) menggelar konvoi dan kampanye penolakan PT Berkarya Bersama Halmehera, pada Jumat, (22/03/2024).

Konvoi dan kampanye yang berlangsung di beberapa desa di Kecamatan Patani Timur itu, bermaksud untuk menyampaikan bahaya lingkungan dari kehadiran perusahaan tambang.

Selain menolak PT BBH, agenda itu upaya mengingatkan masyarakat terkait kasus pembunuhan di hutan patani timur dan maba selatan, juga desakan agar pihak kepolisian menyelesaikan kasus tersebut.

Koordinator FKDE Halteng, Rama Hi. Lajahi mengatakan, hutan patani timur kaya akan pala, cengkeh, dan kelapa, sehingga tidak dibutuhkan pertambangan nikel.

"Pala, kelapa dan cengkeh merupakan investasi jangka panjang yang telah diwariskan untuk tetap dijaga," ungkap Rama sebagaimana rilis yang diterima, Jum'at, (22/03/2024) malam.

Ia menyebutkan, perusahan tambang hasilnya hanya dinikmati sementara dengan daya rusak alam yang besar.

"Tidak ada sejarah perusahaan mensejahterakan masyarakat, jika dipaksakan masuk yang ada hanya kehancuran," sebutnya.

Dampak pertambangan, sebut Rama, mengakibatkan mata air bersih tercemar limbah, laut juga tercemar karena pengrusakan tanah, belum lagi dampak kerusakan lain.

"Selain itu akan ada perubahan secara tiba-tiba yang mengakibatkan pola sosial berubah, tidak ada lagi kumpul-kumpul maupun gotong royong," jelasnya.

FKDE Halteng juga mengingatkan masyarakat agar jangan lupa dengan kasus pembantaian di sungai Gowonle, dimana tiga orang warga yang dibunuh dua tahun lalu kasusnya belum diseleasikan sampai sekarang.

FKDE Halteng bersikap. 1. Helmi Djen selaku direktur utama segera batalkan izin PT BBH.

2. Mendesak Pj Bupati Halteng segera layangkan surat penolakan PT BBH ke Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

3. Mendesak Menteri Investasi agar segera mencabut izin PT BBH.

4. Polres Halteng Segera ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan tiga warga di sungai Gowonle. 

5. Mendesak Polres Haltim tangkap dan adili 8 pelaku dalam DPO kasus pembunuhan 3 warga di sungai Waci. (Mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini