Gelar Market Sounding E-Katalog, BPBJ Malut Libatkan Pelaku Usaha

Sebarkan:

Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan saat memberikan sambutan 
SOFIFI, PotretMalut - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, menggelar Market Sounding Katalog Elektronik Lokal Pekerjaan Konstruksi, Sabtu, (08/06/2024).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program MPC KPK, yakni E-purchasing,  diikuti 119 pelaku usaha, 19 diantaranya mengikuti via zoom.

Plt Kepala BPBJ Malut, Abdul Farid Hasan mengatakan, pengadaan barang/jasa sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan.

"Perbaikan secara terus menerus dalam pengadaan barang/jasa merupakan keharusan, agar prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, efisien dan dengan tata kelola yang baik," ungkap Farid saat mewakili sambutan Pj Gubernur, Samsuddin A Kadir.

Ia menyebutkan, pelaksanaan market sounding guna mendapatkan respon pasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi dengan menggunakan metode E-purchasing.

"Output dari kegiatan ini juga diharapakan banyak media berpartisipasi dalam penayangan produk dalam katalog lokal provinsi Malut," ujarnya.

Dengan E-katalog, diharapkan akan menjadi sarana informasi, memecahkan masalah, sekaligus mengantisipasi masalah yang akan dihadapi dalam percepatan pengadaan barang/jasa.

Sementara itu, ketika diwawancarai, Farid menjelaskan, salah satu model yang baik untuk memperbaiki sistem adalah dengan E-katalog.

Farid menuturkan, market sounding digelar untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terhadap E-katalog, karena kedepan semua harus E-katalog.

"Ada sebagian yang sudah paham E-katalog. Tapi sebagian belum, sehingga kami akan memfasilitasi untuk memberikan pemahaman dan membantu pelaku usaha dalam menyusun dan memasukkan produk. Kami akan melayani langsung di kantor, pada hari Senin sampai Kamis" sebutnya.

Ia menegaskan, E-katalog dapat mengontrol perilaku curang dalam pengadaan barang/jasa.

"Dengan E-katalog ini semua bisa mengontrol. Saya menegaskan, jangan ada lagi permainan dalam proses, kerjalah sesuai mekanisme," terangnya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini