Aksi unjuk rasa warga Desa Lata Lata |
Aksi tersebut merupakan penolakan terhadap Etus Maici, yang diangkat menjadi Pj Kepala Desa Lata Lata beberapa waktu lalu.
Warga yang menggelar aksi meminta Bupati Bassam Kasuba, untuk membatalkan surat keputusan Pj Kades.
"Torang (Kami), tara mau Etus jadi Pj. Torang datang hari ini untuk minta bupati batalkan SK yang sudah diterbitkab DPMD," ungkap warga Desa Lata Lata, Noku (40) kepada Media Brindo Grup (MBG).
Noku mengatakan, Etus tidak layak menjadi Pj Kades. Etus sudah 3 kali menjadi bendahara, dan pernah menjadi Pjs Kades. Ia diduga telah menggelapkan BLT DD sebesar Rp 35 juta.
Ia menambahkan, Etus adalah guru PNS yang mengajar di SMP N 53 Satap Halsel, merangkap Bendahara Desa Lata Lata 3 periode, setelah itu Ia dipercayakan oleh Pemda sebagai Pjs mengganti Kades yang dinonaktifkan Pemda.
"Kami menolak Etus menjabat Pj Kades, karena yang bersangkutan tidak layak. Kami meminta agar Etus digantikan dengan orang lain. Kalau dipaksakan, kami akan tetap menolak," tegasnya. (Ali/red)