![]() |
Supriadi B. Hambali, Ketua Bidang PTKP Badko HMI Maluku Utara |
Ini dikarenakan, masyarakat yang menuntut haknya untuk dipenuhi PT STS, justeru mendapat tindakan represif dari Kepolisian. Represifitas itu terjadi pada 26 dan 28 April 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP), Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Maluku Utara, Supriyadi R Hambali, Rabu (30/04/2025).
"Aparat Kepolisian yang harusnya menjadi pelindung, justeru menjadi pelaku kekerasan. Bukannya melindungi warga yang menuntut haknya, tapi menjadi alat korporasi untuk melindungi pemodal," sebut Supriyadi.
Supriyadi menuturkan, protes masyarakat karena khawatir dengan keadaan lingkungan, juga beroperasinya PT STS di tanah adat secara sepihak.
Protes masyarakat, harus dilihat sebagai kemajuan bernegara. Protes ini lahir karena hak dasar selaku warga negara, juga masyarakat adat yang tercantum dalam UUD pasal 18B, serta Peraturan MK 35, sehingga harus disambut baik.
"Kami meminta Kapolda Maluku Utara, untuk mengevaluasi Kapolres Halmahera Timur, atas tindakan represif yang dilakukan saat pengamanan aksi masyarakat ke PT STS," tegasnya.
Ia menyebutkan, Kapolda harus mempertimbangkan keamanan dan kepantasan masyarakat, khususnya di Kecamatan Maba Tengah. "Jika tidak, kami akan meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda Malut," tutupnya. (red)