Kejati Malut Didesak Periksa Bos Royal Resto

Sebarkan:
Kondisi fisik penahan tebing yang dikerjakan PT Buli Bangun
TERNATE, PotretMalut - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak menelusuri proyek pekerjaan pembangunan penahan tebing dan ruas jalan Ekor Subaim Maba, Kabupaten Halamhera Timur, yang diduga bermasalah. 

Proyek yang dikerjakan PT Buli Bangun senilai Rp 48 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, perlu diusut tuntas. Sebab ada beberapa masalah, yang hingga kini belum juga diperbaiki oleh pihak rekanan. 

Belakangan ini, perusahaan dengan nama PT Buli Bangun, diduga milik Reny Laos, yang juga bos Royal Resto, yang beralamat di jalan Branjangan Santiong, Kota Ternate. 

Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah Maluku Utara (LPPDMU), Hairun A Djumat, kepada wartawan lewat press conferense Rabu (27/08/2025) mengatakan, dugaan proyek tersebut bermasalah, karena sangat diragukan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan rekanan, yakni bos Royal Resto, Reny Laos. 

Selain itu, mutu pekerjaan yang bermasalah terjadi karena rendahnya kualitas pekerjaan, tidak diterapkannya standar kualitas atau spesifikasi teknis, kurangnya pengawasan dan pengendalian mutu yang efektif, kesalahan dalam proses pengerjaan.

"Akibatnya, baru di bangun tahun 2024 tetapi saat ini sudah mulai ambruk dan rusak," sebut Hairun.

Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan proyek yang dikerjakan PT Buli Bangun diduga tidak melakukan pemadatan tanah antara tebing dengan bangunan beton yang menjadi penahan.

"Selain itu juga terdapat pekerjaan struktur dinding yang dikerjakan asal jadi, akibatnya proyek tersebut sudah mulai jebol dan terancam roboh jika terdapat longsoran tanah maupun rembesan air," ujarnya.

Dari hasil masalah tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah seharusnya menjadikan ini sabagai pintu masuk untuk menelusuri kejanggalan proyek yang dikerjakan Bos Royal Resto.

Hingga berita ini di publis, pemilik PT Buli Bangun, Reny Laos saat di konfirmasi via Whatsapp dengan nomor contak 08124xxxxxxx tidak menanggapi. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini