Anggaran Perjadin Dinkes Ternate Fantasis, Kadinkes Belum Memberikan Tanggapan

Sebarkan:
Anggaran Perjalanan Dinas (Foto Ilustrasi)
TERNATE, PotretMalut - Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin), Dinas Kesehatan Kota Ternate, dinilai tidak wajar karena mencapai nilai fantastis.

Anggaran Perjadin Dinkes Kota Ternate, yang termuat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Tahun 2025 senilai Rp 6 miliar lebih, mendapat sorotan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate.

Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Surat edaran ini juga mengatur pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Pemda juga diminta untuk melakukan penyesuaian belanja APBD tahun 2025. Tetapi Dinas Kesehatan Kota Ternate mengabaikan edaran tersebut, dengan menganggarkan biaya perjalanan dinas baik itu luar maupun dalam daerah senilai Rp 6 Miliar lebih.

Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak kepada Redaksi Potretmalut.com, Senin (04/08/2025) mendesak aparat penegak humum, segera membentuk tim investigasi, guna menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas Dinkes Kota Ternate.

Samar menjelaskan, poin dalam surat edaran Memdagri menyebutkan hasil efisensi akan dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas. "bukan untuk menamba biaya perjalanan dinas," tegas Samar.

Dugaan sementara, belanja perjalanan Dinkes Kota Ternate senilai Rp 6 miliar lebih ini, belum tentu sepenuhnya terpakai.

"Ini ada indikasi dugaan penggunaannya salah sasaran, sehingga perlu di usut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum," pintanya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma via WhatsApp Senin, (04/08) mengatakan "Saya masih diluar, nanti saya jawab saat kembali," balasnya singkat saat dikonfirmasi. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini