![]() |
Istimewa |
Kepala Bidang Bangunan Gedung, Nurhayati menyebutkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk mencari dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas proyek renovasi sebelumnya.
"Kami telah menelusuri dan menanyakan langsung ke Dispora, karena sebelumnya mereka pernah melakukan terhadap Stadion GKR, meski proyek tersebut tidak selesai. Kami ingin memastikan apakah pada saat itu sudah ada dokumen IMB," sebut Yati, Selasa (12/08/2025).
Menurutnya, proses perizinan bangunan sebelumnya menggunakan IMB, tapi kini telah diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Yati menegaskan, hingga kini tidak ditemukan adanya sertifikat kepemilikan aset Stadion GKR. Padahal, keberadaan sertifikat aset merupakan syarat utama dalam proses penerbitan PBG maupun Sertifikat Layak Fungsi (SLF).
"Bagaimana mungkin PBG kami terbitkan, jika sertifikat asetnya saja tidak ada," terangnya.
Sementara, Kepala Seksi Bangunan, Eko Morgono menyebutkan, sebelum PBG diterbitkan, PT MMS sebagai pengelola stadion wajib mengurus SLF.
"PBG hanya bisa diproses setelah SLF terbit, karena bangunannya sudah berdiri. Kami sudah arahkan PT MMS untuk mengajukan SLF melalui konsultan," akunya.
Menurut Eko, proses kajian teknis seperti kelayakan struktur dan instalasi elektrikal harus ditinjau konsultan terlebih dahulu. Setelah itu, konsultan akan memberikan rekomendasi kepada PUPR untuk menerbitkan SLF, yang menjadi dasar keluarnya PBG.
"Hingga kini dokumen SLF belum diterima. Kami belum tahu sejauh mana komunikasi antara PT MMS dengan konsultan. Kami hanya bisa menunggu hasil kajian mereka," katanya.
Ia menambahkan, sistem terbaru yang digunakan yakni SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), mengatur bahwa bangunan yang sudah berdiri harus melalui tahapan SLF sebelum mendapat PBG.
"Kalau bangunan baru, PBG wajib terbit sebelum pembangunan dimulai. Tapi karena ini bangunan eksisting, prosesnya dimulai dari SLF. Sampai hari ini, dokumen PBG belum bisa kami proses karena SLF belum kami terima," pungkasnya. (Mg1/red)