![]() |
Ilustrasi |
Pasalnya, dari jumlah anggaran senilai Rp 19.488.868.646 yang dicairkan mantan bendahara pengeluaran, total Rp 6.164.749.866 tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Praktisi Hukum, Fajrun Hairun kepada Media Brindo Grup, Selasa (02/09/2025) mengatakan, bendahara pengeluaran, Sadifanti Baranjangan, selama menjabat kurang lebih tiga bulan, telah mencairkan anggatan senilai Rp 19 miliar lebih.
"Di tengah perjalanan, ditemukan realisasi belanja pada Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara senilai Rp 6 miliar lebih, belum dipertanggungjawabkan," ungkap Fajrun.
Fajrun menyebutkan, untuk pertanggungjawaban tambahan uang persedian sesuai dengan SP2D No 00830/SP2D-TU-DAU/BPKAD/II/2024 tanggal 05 Mei 2024, sudah harus di pertanggungjawabkan tidak bisa melebihi satu bulan.
Ia menambahkan, laporan realisasi belanja pada Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 6.164.749.866. hingga batas akhir tidak dapat dilengkapi oleh mantan bendahara pengeluaran.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 1 Poin 40 menjelaskan, tambahan uang persediaan yang selanjutnya disebut TU, adalah tambahan uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu. Ini untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam satu bulan.
Selain itu juga terdapat realisasi pertanggungjawaban belanja tidak disertai bukti yang lengkap dan sah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Pertanggungjawaban Belanja pada Bendahara Setda Provinsi Maluku Utara periode 20 Februari 2024 s/d 21 Mei 2024, ditemukan Realisasi Pertanggungjawaban belanja tidak disertai dengan bukti yang lengkap dan sah senilai Rp 733.197.199," tambah Fajrun
Fajrun berharap, Polda Maluku Utara dapat menjadikan ini sebagai pintu masuk, untuk mengungkap aktor yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
"Polda Malut harus periksa Bendahara Pengeluaran Sekda Provinsi Maluku Utara, sebagai pintu masuk mengungkap aktor dari pelaku perbuatan melawan hukum dalam hal penggunaan anggaran pada sekertariat daerah," desaknya. (Tim/red)