APH Didesak Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali di Halmahera Tengah

Sebarkan:
Aliansi Pemuda Anti Korupsi saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Maluku Utara
TERNATE, PotretMalut - Aliansi Pemuda Anti Korupsi Maluku Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan korupsi pekerjaan proyek Normalisasi Kali di Desa Sumber Sari, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah.

Desakan ini disampaikan Aliansi Pemuda Anti Korupsi, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (08/09/2025).

Koordinator lapangan, Ajis Abubakar mengatakan, proyek yang dikerjakan CV Lima Dolik Dauri dengan Nomor Kontrak :600/051/SPP/NOR-SDA/APBD/-DPUPR-HG/XI//2024, dikerjakan hanya dalam waktu kurang lebih satu minggu.

"Padahal dalam kontrak, proyek dengan nilai Rp 950.000.000 ini, waktu pelaksanaannya 200 hari kalender," sebut Ajis saat menyampaikan orasi.

Selain masalah waktu yang berujung pada kualitas pekerjaan yang diragukan, Ajis menyebutkan, proyek tersebut juga diketahui berada di luar jalur sungai, sehingga berdampak pada kerusakan lahan warga.

"Sejauh ini, belum diganti rugi atas pengrusakan tersebut, padahal warga sebagai korban harusnya diganti atas kerugiannya oleh pihak rekanan dalam hal ini CV Lima Dolik Dauri, dan Dinas PUPR Kabupaten Halamhera Tengah," tegasnya.

Atas permasalahan itu, Aliansi Pemuda Anti Korupsi mendesak Krimsus Polda Maluku Utara dan Kejati Malut, untuk menelusuri dugaan korupsi pada proyek tersebut.

"Polda dan Kejati, segera telusuri proyek normalisasi Kali Desa Sumber Sari, serta periksa Kepala Dinas PUPR Halamhera Tengah, dan Direktur CV Lima Dolik Dauri," Desaknya. (Tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini