Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Hanya Angka, Formapas Desak Kemnaker Evaluasi Rekrutmen Tenaga Kerja Industri

Sebarkan:
Safrudin Taher
JAKARTA, PotretMalut - Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (Formapas) Maluku Utara, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Gubernur Maluku Utara, mengevaluasi pola rekrutmen tenaga kerja industri.

Hal ini dikarenakan, Formapas menilai adanya paradoks pembangunan di Maluku Utara.

Bayangkan saja, sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi, nampak tidak sinkron dengan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Bidang Perindustrian Ketenagakerjaan dan Perdagangan Formapas Maluku Utara, Safrudin Taher menyebutkan, meski pertumbuhan ekonomi mencapai 32 persen dengan nilai PDRB kuartal II/2025 sebesar Rp 60 triliun, kesejahteraan masyarakat lokal belum merata.

"Fakta ini ditegaskan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, dalam FGD APBD 2025-2026, Ia menyebutkan bahwa dari 60 ribu tenaga kerja industri, mayoritas bukan warga Maluku Utara," ungkap Safrudin, Kamis (25/09/2025).

Saf sapaan akrabnya menilai, kondisi ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi catatan angka, sementara rakyat Maluku Utara hanya jadi penonton di tanah sendiri.

"Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Gubernur Maluku Utara, segera meninjau ulang pola perekrutan tenaga kerja industri yang selama ini tidak berpihak kepada putra-putri daerah," tegasnya.

Ia menyebutkan, pentingnya kebijakan afirmatif berupa kuota tenaga kerja lokal, pelatihan vokasi, peningkatan kualitas SDM, dan sertifikasi kerja yang jelas.

Hal ini agar generasi Maluku Utara bisa berperan aktif dalam sektor industri. Menurutnya, tanpa langkah nyata, industri hanya akan melahirkan ketimpangan baru. "Sumber daya alam terkuras, tapi kesejahteraan rakyat tetap terpinggirkan," pungkasnya. (Rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini