Mediasi Kasus Pengeroyokan Halsel: Oknum Polisi Tawarkan Rp5 Juta untuk Damai

Sebarkan:
Mediasi kasus dugaan penganiayaan di Aula Polres Halmahera Selatan
HALSEL, PotretMalut - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret tiga oknum anggota Polres Halmahera Selatan memasuki babak baru.

Dalam forum mediasi di Aula Polres Halmahera Selatan pada Rabu 17/06 kemarin, Bripda Delfry Fisno Daeng secara terbuka mengakui telah memukul korban, Ferdi Latumeten. Hal ini disampaikan saksi korban, Sarwin Hi. Hakim, Jumat (19/06/2026).

Sarwin membeberkan bahwa Bripda Delfry mengaku secara jantan saat jalannya pertemuan internal tersebut dan menawarkan uang kompensasi sebesar Rp5 juta sesuai kemampuannya.

"Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Dalam mediasi itu dia menyampaikan siap bertanggung jawab dengan memberikan uang sebesar Rp5 juta sesuai kemampuannya," ujar Sarwin.

Meski jalur damai mulai dirintis, desakan agar kasus ini diusut tuntas justru semakin menguat. Isu profesionalisme dan integritas Polri kini berada di pertaruhan besar.

Pasalnya, kasus ini terjadi di SPKT Polres Halmahera Selatan dan bukan aksi tunggal, melainkan dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga anggota polisi aktif.

Tuntutan agar kekerasan oleh aparat tidak boleh berhenti di atas kertas segel mediasi, hingga ujian integritas menjadi menjadi sorotan dalam kasus dimaksud. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini