GEMMU Jabodetabek Tuntut Kejagung Periksa Kepala BWS Maluku Utara

Sebarkan:
Aksi Demonstrasi GEMMU Jabodetabek
JAKARTA, PotretMalut - Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMMU) Jabodetabek, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Gedung Kementerian Pekerjaan Umum (PU RI) pada Rabu (17/06/2026).

GEMMU menyuarakan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Bendungan Irigasi di Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, senilai Rp 34 miliar.

Proyek milik Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang didanai APBN 2025 tersebut, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya, bendungan yang belum genap berumur satu tahun dan belum sempat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu kini sudah jebol.

Kerusakan ini memicu luapan air dan banjir setiap kali hujan turun, hingga merusak area perkebunan milik warga setempat.

Koordinator Lapangan GEMMU Jabodetabek, Alfi Abusar, memberikan ultimatum keras kepada Kejagung dan Menteri PU RI agar tidak meremehkan persoalan ini. Ia menuntut adanya sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh di tubuh BWS Malut.

"Proyek BWS Malut ini dibangun menggunakan uang rakyat. Ketika bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah mengalami kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, maka lembaga pemerintahan terkait dan APH harus segera memberikan atensinya," tegas Alfi dalam orasinya.

Selain mendatangi pihak eksekutif dan yudikatif, Alfi juga mendesak Komisi V DPR RI untuk turun tangan melakukan investigasi lapangan, guna melihat langsung kondisi proyek yang bersumber dari uang negara tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, GEMMU Jabodetabek secara resmi membawa empat poin tuntutan.

Copot Kepala BWS: Mendesak Ditjen SDA Kementerian PU RI untuk segera mencopot Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib, selaku penanggung jawab tertinggi.

Investigasi DPR RI: Meminta Komisi V DPR RI segera melakukan investigasi langsung terhadap proyek irigasi senilai Rp 34 miliar di Desa Sangowo yang dinilai tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Evaluasi Total: Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap para pejabat di internal BWS Maluku Utara.

Periksa Hukum: Mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa M. Saleh Talib atas dugaan korupsi proyek bendungan irigasi tersebut.

GEMMU Jabodetabek menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai aparat penegak hukum dan kementerian terkait mengambil tindakan nyata. **
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini