![]() |
| Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda |
Ketua Umum Badko HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, menegaskan bahwa kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu dampak berlapis. Kondisi ini diperparah oleh kelangkaan kronis BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Maluku Utara.
Ketidakadilan Struktur Energi
Akbar menilai, situasi ini sebagai bentuk ketidakadilan struktural terhadap kawasan timur Indonesia. Masyarakat kecil dipaksa membeli Pertamax karena Pertalite langka di hampir seluruh SPBU.
"Negara gagal menjamin keadilan energi bagi daerah kepulauan," ujar Akbar, Rabu (10/06/2026).
Ia menambahkan, masyarakat di Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan, hingga Taliabu, harus menghadapi ketidakpastian pasokan BBM subsidi setiap bulan.
Nelayan, petani, buruh, pengemudi ojek, dan pelaku UMKM menjadi kelompok yang paling dirugikan.
Beban "Pajak Geografi"
Sebagai daerah kepulauan, mobilitas dan logistik Maluku Utara sangat bergantung pada transportasi laut. Kenaikan harga BBM ini otomatis menaikkan biaya distribusi antarpulau.
Dampak domino yang terjadi meliputi: Lonjakan harga kebutuhan pokok (beras, minyak goreng, ikan), Kenaikan harga bahan bangunan, serta pembengkakan biaya operasional transportasi laut.
Akbar menyebut beban ganda ini sebagai "pajak geografi" sebuah biaya tambahan yang harus dibayar masyarakat hanya karena faktor geografis yang jauh dari pusat kekuasaan.
Ironi Daerah Penghasil
Badko HMI Maluku Utara turut menyoroti kontribusi besar Maluku Utara terhadap ekonomi nasional lewat hilirisasi nikel dan investasi industri. Namun, kontribusi triliunan rupiah tersebut dinilai kontras dengan realitas di lapangan.
Warga daerah penghasil justru harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan hak BBM subsidi mereka.
Tuntutan Transparansi data
Badko HMI Maluku Utara mendesak Pertamina, BPH Migas, dan pemerintah pusat untuk segera membuka data distribusi secara transparan. Pemerintah diminta menjawab beberapa poin krusial, mulai dari jumlah pasti kuota BBM untuk Maluku Utara, data penyaluran real time ke setiap SPBU, serta evaluasi penyebab kelangkaan yang terjadi bertahun-tahun.
"Masyarakat membutuhkan kepastian pasokan, bukan sekadar alasan klasik keterbatasan kuota," tegas Akbar.
Tuntutan Badko HMI Maluku Utara
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap kepentingan rakyat Maluku Utara, Badko HMI Maluku Utara mendesak:
1. Presiden Republik Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
2. Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga segera menambah kuota Pertalite untuk Maluku Utara berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar perhitungan administratif nasional.
3. Menjamin ketersediaan Pertalite secara penuh di seluruh SPBU Kota Ternate dan kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
4. Membuka data distribusi dan alokasi BBM subsidi secara transparan kepada publik untuk mencegah penyimpangan, penimbunan, maupun permainan distribusi.
5. Menetapkan skema khusus harga energi bagi daerah kepulauan guna mengurangi beban biaya logistik yang selama ini ditanggung masyarakat.
6. Membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat sipil untuk mengawasi distribusi BBM subsidi.
Akbar menegaskan, persoalan BBM bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat.
Jangan sampai rakyat Maluku Utara hanya dijadikan penonton pembangunan nasional. Jangan sampai daerah yang kaya sumber daya terus-menerus dipaksa hidup dalam keterbatasan akses energi. Dan jangan sampai subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial justru gagal menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
"Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya melalui angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi, tetapi melalui jaminan bahwa setiap warga negara, termasuk yang hidup di pulau-pulau terluar, memiliki akses yang sama terhadap kebutuhan dasar," tutup Akbar. **
