![]() |
| Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba |
Langkah evaluasi ini menjadi landasan utama Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk melakukan penataan ulang atau rolling jabatan sejumlah kepala dinas dan badan.
Kebijakan strategis ini diambil guna menjamin posisi krusial di pemerintahan diisi oleh pejabat yang kompeten, profesional, dan mampu bekerja maksimal.
Bassam Kasuba menegaskan, pergeseran jabatan merupakan hal lumrah dalam organisasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja berkala. Penilaian objektif akan mengacu pada kemampuan manajerial serta capaian target kerja masing-masing pejabat.
"Yang jelas, pasti akan kami lakukan rolling sebagai evaluasi kinerja kepala OPD. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan standar kompetensi manajerial oleh kepala OPD," ujar Bassam, Selasa (21/07/2026).
Saat ini, tahapan evaluasi masih dalam proses pembahasan intensif bersama pihak kepegawaian. Pemerintah Halmahera Selatan baru akan menentukan langkah penempatan pejabat setelah seluruh proses administrasi dan analisis tersebut rampung.
Lebih lanjut, Bassam menjelaskan bahwa Pemrintah Kabupaten Halmahera Selatan kini mulai mengimplementasikan konsep manajemen talenta (talent management) dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem modern ini menuntut setiap pegawai memiliki standar kompetensi yang selaras dengan jabatan yang diemban.
"Sekarang kan sudah menggunakan model manajemen talenta, jadi seluruh pegawai harus memenuhi standar kompetensi supaya talenta bisa terpenuhi, sehingga penetapan juga sesuai," jelasnya.
Bupati menekankan, proses evaluasi dilakukan secara komprehensif dan tidak subjektif. Beberapa indikator utama yang menjadi tolok ukur penilaian meliputi tingkat kehadiran pegawai, capaian kinerja dan target organisasi, sikap profesionalitas, dan prinsip keadilan serta pemerataan penempatan.
"Yang pasti semuanya akan kami evaluasi. Evaluasi berbasis kehadiran, kinerja, profesional, sehingga keputusan yang kami buat sesuai dengan keadilan dan pemerataan dalam penempatan nanti," pungkas Bassam.
Melalui penataan kembali struktur pimpinan OPD ini, birokrasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan menjadi lebih solid, responsif, serta mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas. (Ar/red)
