![]() |
| Kabid Bina Marga, Ridwan, bersama jajaran PUPR Halmahera Selatan |
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diluncurkan inovasi mutakhir bernama Sistem Informasi Pemetaan Kondisi Jalan dan Jembatan Kabupaten (SI-PENJAJAKAN).
Aplikasi berbasis web ini resmi dilaunching oleh Bupati Halmahera Selatan di ruang aula pada Senin, 20 Juli 2026. Kehadiran SI-PENJAJAKAN menjadi angin segar bagi tata kelola infrastruktur daerah, sekaligus memotong birokrasi yang selama ini dinilai kaku.
Inovasi cerdas ini digagas oleh Kepala Bidang Bina Marga, Ridwan. Proyek ini merupakan aksi perubahan yang ia usung dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026.
Ridwan mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun, inventarisasi aset, pemantauan infrastruktur, hingga pelaporan kerusakan jalan dan jembatan di Halmahera Selatan, memakan waktu sangat lama karena masih dicatat secara manual.
Melalui proses penelusuran masalah internal yang mendalam selama dua bulan, timnya berhasil merampungkan sistem digital ini.
"SI-PENJAJAKAN dirancang untuk memudahkan pemerintah memetakan kondisi real di lapangan, sekaligus mempercepat inventarisasi aset infrastruktur, baik yang sudah dibangun maupun yang belum," ujar Ridwan, Selasa (21/07/2026).
Hebatnya lagi, sistem ini ditargetkan terintegrasi secara lintas sektoral. Mulai dari Bagian Aset Daerah, Inspektorat, Bappeda, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) dapat mengakses data yang sama secara transparan.
Salah satu terobosan paling menarik dari SI-PENJAJAKAN adalah dibukanya ruang partisipasi bagi masyarakat luas. Kini, warga Halmahera Selatan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pemerintah atau repot membuat surat resmi hanya untuk melaporkan jalan berlubang atau jembatan rusak.
Melalui fitur pengaduan di web SI-PENJAJAKAN, masyarakat cukup mengambil foto atau video kondisi kerusakan di lapangan dan mengunggahnya langsung dari ponsel mereka.
"Masyarakat tidak perlu menyurat lagi ke Pemda karena sudah tersedia menu aduan yang dapat diakses cepat tanpa biaya. Laporan video dan foto tersebut akan langsung kami kroscek untuk memastikan apakah itu wewenang kabupaten, provinsi, atau pusat, sehingga bisa cepat ditindaklanjuti," jelas Ridwan.
Bagi Dinas PUPR Halmahera Selatan, keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kualitas fasilitas publik. Dengan data yang masuk secara real-time, pemerintah dapat memangkas waktu birokrasi dan langsung menerjunkan tim teknis ke lokasi yang membutuhkan perbaikan.
Lewat SI-PENJAJAKAN, Kabupaten Halmahera Selatan membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan modern. Era baru pengawasan infrastruktur kini berada di tangan masyarakat. (Ar/red)
