![]() |
| Pengurus APJAKER Kabupaten Halmahera Tengah |
Dukungan tersebut disampaikan usai deklarasi pembentukan APJAKER Halmahera Tengah, sebagai bentuk solidaritas terhadap para pekerja yang terancam terdampak kebijakan pengurangan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026.
"Kami mendukung penuh aksi damai yang dilakukan PUK SP KEP SPSI, sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak-hak pekerja dan menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat Halmahera Tengah. Aspirasi para buruh harus didengar oleh pemerintah," ujar Simon, Sabtu (18/07/2026).
Menurut Simon, kebijakan pengurangan RKAB yang berdampak pada penurunan kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN), dikhawatirkan membawa konsekuensi serius bagi perekonomian daerah.
Berdasarkan data APJAKER, kebijakan ini berpotensi memangkas jumlah pekerja dan kontraktor hingga 65 persen. Angka tersebut setara dengan belasan ribu dari total sekitar 18.000 tenaga kerja yang selama ini menggantungkan hidup pada operasional perusahaan tersebut.
Kondisi ini memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang berdampak langsung pada puluhan ribu keluarga.Selain hilangnya lapangan kerja, Simon memperingatkan dampak domino yang akan melemahkan daya beli masyarakat.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyedia jasa, kontraktor lokal, transportasi, hingga bisnis rumah kos di sekitarnya diprediksi akan ikut terpukul berat.
"Kami mengecam dan memprotes keras kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar, apabila diambil tanpa mempertimbangkan keberlangsungan lapangan pekerjaan. Jangan sampai kebijakan ini justru menghancurkan stabilitas ekonomi yang telah dibangun bertahun-tahun," tegas Simon.
APJAKER Halmahera Tengah menilai, pemerintah pusat perlu mengevaluasi matang aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan sebelum menetapkan kebijakan strategis di sektor pertambangan nasional. Kebijakan ideal harus mampu menyeimbangkan tata kelola alam, investasi, dan perlindungan tenaga kerja.
Melalui pernyataan sikapnya, APJAKER Halmahera Tengah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk meninjau kembali pengurangan kuota produksi yang memicu pengurangan tenaga kerja massal.
2. Meminta pemerintah membuka forum diskusi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, dan APJAKER sebelum menetapkan kebijakan berdampak luas.
3. Menuntut jaminan perlindungan bagi pekerja lokal demi mencegah PHK massal dan menjaga stabilitas ekonomi Halmahera Tengah.
Simon menegaskan, langkah ini bukan sekadar membela kepentingan kelompok pekerja, melainkan demi menyelamatkan roda perekonomian seluruh masyarakat Halmahera Tengah agar tidak mengalami kemunduran. (Calu/red)
