![]() |
| Wakil Bupati Halmahera Tengah saat Mediasi Dengan Perwakilan |
Aksi ini dipicu oleh gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang diduga kuat akibat pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
Dalam orasi, massa aksi mengungkapkan situasi krusial yang sedang dihadapi para pekerja lokal. Berdasarkan surat edaran yang dirilis pihak manajemen, sebanyak 450 pekerja dilaporkan telah di PHK, sementara 9.070 pekerja lainnya kini berada dalam bayang-bayang ancaman pemecatan serupa.
Usai melakukan orasi secara bergantian, perwakilan serikat pekerja langsung diarahkan untuk mengikuti rapat mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, PUK SPKEP SPSI menyampaikan pernyataan sikap yang memuat lima tuntutan krusial.
1. Menolak keras segala bentuk PHK massal di Kawasan Weda Bay Project.
2. Mendesak Pemkab Halmahera Tengah untuk segera memfasilitasi dialog tripartit antara pihak perusahaan, pemerintah, dan serikat pekerja.
3. Menuntut penundaan pengurangan tenaga kerja hingga ada kepastian resmi mengenai kuota RKAB dari pemerintah pusat.
4. Menghentikan PHK sepihak yang dinilai tidak adil dan diskriminatif terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
5. Mendesak perlindungan hukum yang nyata bagi hak-hak pekerja lokal.
Ketua SP KEP SPSI PT HFNC, Cesar Depaska Kulape, menegaskan bahwa nasib ribuan keluarga kini dipertaruhkan. Ia meminta intervensi langsung dari pemerintah pusat untuk turun tangan mengatasi polemik regulasi ini.
"Kami sangat berharap pemerintah, termasuk Menteri ESDM, melihat langsung kondisi di lapangan. Pekerja lokal di Halmahera Tengah saat ini sedang menghadapi ancaman kehilangan mata pencaharian akibat persoalan kuota RKAB ini," ujar Cesar.
Menanggapi gejolak ini, Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mencari jalan keluar terbaik tanpa merugikan hak-hak buruh.
Sebagai langkah konkret, Pemda Halmahera Tengah akan memanggil pihak manajemen."Kami akan kembali mempertemukan manajemen perusahaan dan perwakilan serikat pekerja pada Rabu 22/07 besok. Agenda utamanya adalah membedah dan mencari solusi atas tuntutan yang disampaikan hari ini," jelas Ahlan usai mediasi.
Di sisi lain, jalannya aksi unjuk rasa di lapangan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, mengonfirmasi bahwa penyampaian aspirasi oleh massa buruh berjalan dengan tertib.
"Aksi penyampaian aspirasi hari ini berlangsung aman dan kondusif. Kami dari pihak kepolisian berkomitmen akan terus mengawal jalannya penyampaian pendapat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas AKBP Fiat.
Pertemuan lanjutan pada esok hari diharapkan mampu menghasilkan titik temu dan keputusan diskresi hukum guna menyelamatkan nasib ribuan tenaga kerja lokal di salah satu proyek strategis nasional tersebut. (Calu/red)
