![]() |
| Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun mengindikasikan adanya pola yang mengarah pada dugaan pengaturan pemenang tender. Kelompok Kerja (Pokja) atau panitia pengadaan disinyalir tidak menjalankan mekanisme pelelangan sebagaimana mestinya, melainkan bergerak di bawah arahan oknum tertentu.
Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan, penunjukan beberapa kontraktor pemenang proyek diduga kuat disutradarai oleh seorang politisi senior berinisial IK.
Figur IK sendiri dikenal sebagai salah satu elit partai yang berkontribusi besar dalam memenangkan pasangan Bassam-Helmi pada Pilkada lalu.
Dalam dunia pangadaan barang dan jasa di Halmahera Selatan, sosok IK dikenal sebagai ketua kelas. Ia menjadi penentu beberapa kontraktor yang mengikuti tender bisa menjadi pemenang.
"Mereka yang membentuk panitia, mereka juga yang menjalankan dan menyodorkan penawaran tender proyek ke pihak kontraktor. Padahal, aturan mainnya jelas, seharusnya kontraktor yang membuat dan mengajukan penawaran ke panitia," ungkap sumber tersebut, Minggu (22/06/2026).
Pola ini dinilai merusak asas keadilan, memicu kualifikasi yang diskriminatif, hingga mengarah pada praktik penunjukan langsung terselubung. Sumber tersebut bahkan mengaku sudah dua kali mengikuti proses tender dalam kurun waktu setahun terakhir, namun digantung tanpa kejelasan oleh pihak BPPBJ.
Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak iklim kompetisi usaha yang sehat di Halmahera Selatan, tetapi juga membuka celah lebar bagi kerugian keuangan negara akibat hilangnya prinsip efisiensi dan transparansi.
Merespon hal tersebut, Kepala BPPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron, memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi, Imron secara tegas membantah adanya skema tertentu maupun intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansinya.
Ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk memenangkan kontraktor atau penyedia jasa tertentu.
"Saya tidak pernah memberikan perintah. Saya juga selalu mewanti-wanti Pokja agar bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada yang melakukan penawaran kepada kontraktor, karena penawaran itu murni datang dari penyedia," tegas Imron.
Hingga berita ini diterbitkan, IK yang disebut sebagai sutradara masih dalam upaya konfirmasi. (Ar/red)
