Diduga Keroyok Warga di Depan SPKT, Tiga Anggota Polres Halsel Dilaporkan

Sebarkan:
Ferdi didampingi Kuasa Hukum saat Memasukkan Laporan
HALSEL, PotretMalut - Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat, bernama Ferdi Latumeten, resmi melaporkan tiga oknum anggota Polres Halmahera Selatan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

Ironisnya, tindakan kekerasan tersebut diduga kuat terjadi tepat di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan. tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi warga yang mencari keadilan.

Laporan resmi korban telah diterima melalui layanan pengaduan masyarakat dengan Nomor: 08/VI/2026/Yanduan. Berdasarkan dokumen pengaduan yang diperoleh, tiga oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan aksi premanisme tersebut adalah Bripka ZR, Bripda FA, dan Bripda DFPeristiwa kelam ini terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya dan mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Tak main-main dalam menempuh jalur hukum, Ferdi langsung menyerahkan sejumlah barang bukti kuat kepada tim penyidik. Bukti tersebut meliputi rekaman video saat kejadian serta foto-foto kondisi fisiknya yang terluka pasca-penganiayaan.

Selain bukti fisik, korban juga menyertakan tiga orang saksi kunci yang siap memberikan keterangan untuk memperterang jalannya pemeriksaan.

Kuasa hukum korban, Muh. Ramadan Kelderak, menegaskan bahwa kliennya menuntut keadilan yang setara di mata hukum."Kami meminta agar laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan objektif. Semua warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum tanpa memandang status maupun jabatan," tegas Ramadan, Kamis (18/06/2026).

Pihak keluarga korban mendesak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halsel, bahkan tingkat Polda, untuk mengawasi ketat kasus ini. Mereka berharap pengawasan berlapis dapat memastikan pemeriksaan berjalan independen, akuntabel, dan bebas dari intervensi internal. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini