Polsek Pulau Makian Didesak Percepat Penanganan Kasus Kebakaran di Rabutdaiyo

Sebarkan:
Mursal Hamir
HALSEL, PotretMalut - Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, mendesak Kepolisian melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Makian, agar menindak secara profesional dan transparan, insiden kebakaran di Desa Rabutdaiyo pada 23 Agustus lalu.

Pasalnya, insiden kebakaran pangkalan minyak tanah milik Munjia, tak hanya menghanguskan satu unit bagunan pasar rakyat, melainkan juga ada harta berharga milik warga yang hangus terbakar.

"Tak hanya bangunan pasar rakyat, satu Kepala Keluarga (KK) kehilangan tabungan manual jutaan rupiah karena hangus terbakar," ungkap Koordinator Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian, Mursal Hamir, Sabtu (06/09/2025).

Menurut Mursal, Polsek Pulau Makian lamban menangani perkara kebakaran tersebut, sehingga bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kapolsek Pulau Makian. 

"Polsek Pulau Makian harus tegas dalam setiap penanganan kasus, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat," tegasnya.

"Kami akan mengawal semua fasilitas pasar yang rusak akibat insiden tersebut harus mendapatkan ganti rugi, termasuk masyarakat yang terdampak," tutupnya. (Calu/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini