![]() |
| Reformer Rahmad bersama Tim melakukan koordinasi di Kota Ternate dan Halmahera Barat |
Rahmad, S.Pi, melalui aksi perubahan, merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Langkah ini sebagai strategi pengawasan pangan yang lebih terstruktur, terstandar, serta sinergis lintas wilayah.
Rahmad merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025, yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara. Ia memiliki NDH:26.
"Tahapan aksi perubahan ini telah berlangsung intensif sejak pertengahan November, dengan lokus Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat," ungkap Rahmad, Kamis (27/11/2025).
Kepala UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara ini berharap, upaya yang dilakukannya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan pangan aman bagi masyarakat, dan mendukung keberhasilan program MBG.
"Kegiatan ini dimulai dengan pembentukan struktur tim, koordinasi lintas wilayah, hingga identifikasi permasalahan di lapangan, untuk mewujudkan standar pengawasan pangan yang terpadu melalui prosedur SOP PSAT," terang Rahmad.
Rahmad menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate pada 20 November kemarin, untuk memastikan penyelarasan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, dan mekanisme intervensi rantai pasok pangan lokal yang akan digunakan dalam program MBG.
"Penguatan sinergi juga dilakukan melalui audiensi dengan Wakil Wali Kota. Pemerintah Kota Ternate memberikan dukungan penuh terhadap aksi perubahan ini, dan berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam pengawasan keamanan pangan," ujarnya.
Bersama Tim, Rahmad juga melakukan koordinasi teknis dengan Koordinator Wilayah MBG dan Koordinator SPPG Kota Ternate, guna menyelaraskan indikator mutu dan keamanan pangan pada rantai penyediaan bahan pangan segar.
Audiensi dengan Koordinator SPPG Kabupaten Halmahera Barat juga dilakukan pada 24 November, yang membahas peran daerah dalam penerapan SOP PSAT, dan kesiapan intervensi di fasilitas penyedia pangan tingkat kabupaten.
"Tim Efektif Internal telah turun langsung, untuk melakukan identifikasi permasalahan utama pengawasan mutu dan keamanan pangan di SPPG Kota Ternate dan Halmahera Barat. Hasilnya akan menjadi dasar perumusan standar dan indikator SOP PSAT yang relevan, aplikatif, dan sesuai kondisi riil daerah," terang Rahmad.
Komitmen dari reformer Rahmad ini, merupakan bagian dari kontribusi nyata pengawasan terhadap bahan baku, terutama pangan asal tumbuhan.
Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, berkomitmen untuk terus mendukung langkah transformasi ini, demi mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. (Tim/red)
