![]() |
| Rakor Pembentukan Forum "PASTI Nol Residu |
Ramli adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VIII Tahun 2025, yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara. Ia memiliki NDH:24.
PASTI Nol Residu adalah program strategis yang bertujuan menuntaskan permasalahan data residu peserta didik pada sistem Dapodik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kota Ternate.
Permasalahan data residu seperti ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas peserta didik, hingga data ganda, selama ini berdampak langsung pada terhambatnya pemenuhan hak peserta didik, termasuk penyaluran beasiswa, layanan administrasi pendidikan, dan penerbitan ijazah.
Berdasarkan data awal, Kota Ternate tercatat memiliki ratusan kasus data residu yang memerlukan penanganan serius dan terstruktur
"Melalui pendekatan Profesional, Akuntabel, Sinergis, Tuntas, dan Inovatif (PASTI), program ini dirancang untuk memastikan seluruh data peserta didik tervalidasi secara menyeluruh hingga mencapai kondisi nol residu," ungkap Ramli, Rabu (31/12/2025).
Implementasi program dari Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara ini, dilakukan melalui pembentukan tim efektif, forum koordinasi PASTI Nol Residu, serta pelaksanaan bimbingan teknis dan pendampingan intensif bagi operator sekolah.
"Sebagai langkah awal, PASTI Nol Residu menetapkan 12 sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kota Ternate sebagai pilot project. Namun dalam pelaksanaannya, antusiasme dan komitmen sekolah mendorong cakupan program meluas hingga menjangkau 20 sekolah. Pendampingan difokuskan pada peningkatan kompetensi operator dalam verifikasi, pemutakhiran, dan sinkronisasi data Dapodik secara tepat dan berkelanjutan," sebut Ramli.
Program ini juga diperkuat melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), guna memastikan penyelesaian data residu dilakukan sesuai ketentuan nasional.
Selain itu, sistem komunikasi yang lebih efektif dikembangkan untuk mempercepat penanganan kasus dan mendokumentasikan setiap proses perbaikan data secara akuntabel.
"Hasil dari pelaksanaan PASTI Nol Residu menunjukkan peningkatan signifikan terhadap kualitas dan keakuratan data peserta didik. Data yang valid tidak hanya mendukung layanan pendidikan yang lebih adil dan tepat sasaran, tetapi juga menjadi dasar penting bagi perencanaan, penganggaran, dan pengambilan kebijakan pendidikan di daerah," terang Ramli.
Ke depan, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara berkomitmen mereplikasi model PASTI Nol Residu ke seluruh kabupaten/kota, mengembangkan sistem terintegrasi Dapodik–Dukcapil, serta memperkuat kelembagaan dan profesionalisasi operator sekolah.
"PASTI Nol Residu diharapkan menjadi fondasi tata kelola data pendidikan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan demi pemenuhan hak peserta didik secara menyeluruh," pungkasnya. **
