HANTAM Malut Minta Mabes Polri dan KPK Ambil Alih Kasus PT WKM

Sebarkan:
Afatih Soleman, Direktur HANTAM Maluku Utara
TERNATE, PotretMalut - Harian Advokasi Tambang (HANTAM) Maluku Utara, mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut tuntas suap pajak PT Wanatiara Persada dan penjualan ore nickel ilegal PT Wana Kencana Mineral.

Direktur HANTAM, Alfatih soleman, menyebutkan bahwa publik saat ini menunggu hasil pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada.

Menurutnya, dugaan suap untuk mengurangi jumlah kewajiban pajak yang harus dibayarkan PT Wanatiara Persada yang kemudian terjaring OTT KPK itu, cukup menghebohkan masyarakat.

"Besar harapan kami agar tidak satupun para petinggi, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah yang terlibat dalam kasus ini bisa lolos, agar tidak ada lagi perusahaan maupun oknum pejabat yang coba-coba untuk melakukan hal serupa," tegas Alfatih, Jumat (30/01/2026) malam.

Alfatih juga mengingatkan kasus penjualan ore nikel ilegal oleh PT WKM, yang menurutnya kurang serius ditangani Polda Maluku Utara.

"Kurang lebih 2 tahun, kasus ini masih berada di meja penyidik Polda Malut. HANTAM telah berulang kali mempertanyakan keberlanjutan proses ini," sebutnya.

Menurutnya, Polda Maluku Utara tidak serius menangani kasus yang melibatkan PT WKM, sehingga prosesnya terkesan jalan ditempat. "Sudah seharusnya Mabes Polri atau KPK segera mengambil alih kasus ini untuk ditindak lanjuti secara serius," desak Alfatih.

HANTAM Maluku Utara menduga ada upaya menutupi dan menyelasaikan kasus pejualan ore nikel ilegal ini lewat proses pembayaran pajak kepada daerah, agar pertanggung jawaban pidana dalam masalah ini bisa lepas begitu saja.

Jika ini benar terjadi, dapat dipastikan  ada proses gelap dibalik kasus ini yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh, baik dari perusahaan pertambangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat.

"HANTAM berharap kedua kasus ini mendapat perhatian seriu, APH bertindak dengan serius tanpa pandang bulu, karena kasus-kasus seperti ini sangat jelas dan terang merugikan negara hingga milliaran rupiah," tutupnya. **

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini