![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan Saat Diwawancarai Usai Peninjauan Langsung di Lokasi Proyek |
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Selatan, Safri Talib, mengatakan bahwa meski pemerintah daerah masih memiliki sisa kewajiban utang proyek multiyears sebesar Rp 28 miliar, pengendalian pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan teknis.
Safri menjelaskan, proyek Pelabuhan Semut merupakan salah satu dari tiga paket multiyears yang menyisakan kewajiban pembayaran. Dua diantaranya adalah penataan kawasan Pantai Labuha dan Pasar Babang serta pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Bacan Selatan.
"Dari laporan yang kami lihat, progres fisik sudah di atas 80 persen. Ini menandakan manajemen pekerjaan oleh Dinas PUPR cukup terukur dan tidak dikerjakan asal-asalan," ungkap Safri usai peninjauan lapangan, pada Kamis (08/01/2026).
Safri menilai, kebijakan menahan pembayaran hingga pekerjaan benar-benar mendekati 100 persen merupakan langkah kehati-hatian yang patut diapresiasi, agar kualitas pekerjaan tetap terjaga dan daerah tidak dirugikan.
Sementara, Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M Idham Pora, memastikan bahwa sisa pembayaran proyek telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026 dan siap direalisasikan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran diterbitkan.
"Proyek Pelabuhan Semut memiliki nilai kontrak Rp 58,47 miliar, dikerjakan oleh PT Relis Sapindo Utama dengan masa anggaran tahun 2023–2025. Dinas PUPR menargetkan seluruh paket proyek multiyears rampung pada Maret 2026, seiring penyelesaian akhir pekerjaan fisik di lapangan," pungkasnya. (Ar/mbg)
