![]() |
| Praktisi Hukum, Agus Salim R. Tampilang |
Ada isu miring adanya intervensi dari oknum pemburu proyek yang sengaja menyetir panitia untuk meloloskan "kontraktor titipan" tertentu.
Praktisi Hukum, Agus Salim R. Tampilang, dengan tegas angkat bicara terkait dugaan borok di balik layar proses pelelangan yang dinilai penuh kepalsuan tersebut.
Agus menegaskan, BPPBJ selaku panitia pengadaan seharusnya independen, steril, dan haram hukumnya untuk diintervensi oleh pihak manapun. Munculnya indikasi pengondisian ini menjadi bukti nyata adanya mens rea atau niat jahat untuk merampok uang negara sejak awal proses administrasi.
"Jangan karena ada arahan atau tekanan dari oknum yang berkepentingan, lalu BPPBJ menutup mata dan mengabaikan aturan. Jangan sampai lelang ini dibuat seolah-olah transparan secara umum, padahal hanya kedok untuk mengelabui peserta tender lain. Jika demikian, ini jelas kejahatan dan pintu masuk tindak pidana korupsi," ungkap Agus, Minggu (28/06/2026).
Isu ini kian panas setelah nama Iksan Kalesaran mencuat ke permukaan. Ia dituding sebagai aktor intelektual sekaligus sutradara di balik layar yang mengatur plot pemenang proyek.
Menanggapi tudingan tersebut, Agus menantang pihak-pihak yang memiliki bukti untuk segera menyeret sang "sutradara" ke ranah hukum.
"Siapapun dia, mau orang dekat penguasa atau mantan tim sukses, sama sekali tidak punya hak mengintervensi tender. Jangan jadikan kedekatan dengan kekuasaan sebagai tiket untuk menitipkan proyek. Ini sangat berbahaya bagi iklim bisnis," tegasnya.
Tak main-main, Agus mendesak aparat penegak hukum, baik penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, untuk tidak tinggal diam atau sekadar menjadi penonton yang menunggu proyek selesai baru bertindak.
Menurutnya, fungsi pencegahan jauh lebih krusial. Jika panitia terus mengabaikan sanggahan resmi dari para peserta lelang yang dirugikan, maka langkah hukum pidana dan perdata harus segera dihantamkan.
"Penyidik jangan tunggu proyek berjalan atau tunggu ada temuan kerugian negara baru sibuk usut korupsi. Korupsi itu bermula dari proses tender yang kotor ini. Begitu ada sanggahan atau laporan masyarakat, polisi dan jaksa harus langsung bergerak, tangkap para pelaku pengatur proyek," pungkasnya.
Agus juga menanti ketegasan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera membersihkan lingkaran hitam yang diduga membawa-bawa namanya demi keuntungan pribadi, serta mengembalikan integritas BPPBJ Halsel dari cengkeraman mafia proyek. (Ar/red)
