![]() |
| Ilustrasi |
Di satu sisi, program nasional ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menyejahterakan masyarakat pesisir. Namun di sisi lain, proyeksi lokasi pembangunan yang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan mangrove memicu kekhawatiran terkait kelestarian lingkungan dan potensi pelanggaran hukum.
Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) Maluku Utara, Ady Hi. Adam, menegaskan bahwa KNMP merupakan langkah transformatif untuk memperkuat kemandirian masyarakat nelayan secara berkelanjutan.
Menurutnya, program ini tidak sekadar memperbaiki aspek fisik lingkungan, melainkan mendorong transformasi sosial dan ekonomi yang berbasis pada penguatan koperasi.
"Melalui program ini, kampung nelayan tidak lagi dipandang sebagai hunian informal yang kumuh, melainkan diubah menjadi kawasan produktif, layak huni, dan berdaya saing tinggi," ujar Ady, Sabtu (31/10/2026).
Ia menyebutkan, KNMP akan dilengkapi dengan infrastruktur modern mulai dari sarana produksi perikanan hingga fasilitas rantai dingin, untuk menjaga kualitas pasca panen.
Kendati memiliki misi ekonomi yang mulia, implementasi proyek ini di lapangan menghadapi tantangan lingkungan yang serius.
Ady mengungkapkan, untuk tahun 2026, Kabupaten Halmahera Selatan mendapatkan jatah alokasi KNMP yang tersebar di 21 desa, di antaranya Desa Bajo, Indari, Bibinoi, Laluin, hingga Desa Waya.
![]() |
| Daftar KNMP Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 |
"Banyak hutan mangrove di wilayah tersebut yang masuk dalam kategori hutan lindung. Jika dieksploitasi, hal ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan terkena sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H)," tegasnya.
Lebih lanjut, Ady mengingatkan bahwa fungsi ekologis mangrove sangat krusial bagi keberlangsungan biota laut yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan. Selain menahan abrasi dan intrusi air laut, hutan mangrove adalah tempat memijah, mencari makan, dan berkembang biaknya berbagai organisme laut.
"Jangan hanya melihat posisi lokasi yang strategis untuk pembangunan. Aspek tata ruang dan dampak ekologis harus menjadi faktor utama yang diperhatikan. Jangan sampai niat baik menyejahterakan nelayan malah merusak lingkungan tempat mereka mencari nafkah," pungkasnya. (Ar/red)

