![]() |
| Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba |
Instruksi tegas ini diambil menyusul insiden ambruknya penyangga sementara proyek pada 19 Oktober 2026 lalu yang menimpa seorang pekerja.
Saat diwawancarai di Kantor Bupati pada Senin (26/10/2026), Bassam mengaku telah menerima laporan mengenai kecelakaan kerja tersebut, dan telah mengarahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Saya sudah arahkan ke dinas terkait dan mereka sudah ke sana. Hari ini nanti saya panggil untuk mengecek pembaruannya seperti apa dan tindak lanjutnya bagaimana," ujar Bassam.
Bassam menegaskan bahwa pembangunan dermaga Desa Tagono tetap menjadi prioritas dan perhatian pemerintah daerah. Kendati demikian, kelanjutan proyek ini harus melalui evaluasi teknis yang matang, terutama jika muncul wacana untuk mengubah spesifikasi konstruksi yang telah disepakati.
"Ini kan sudah kontrak dan sudah berjalan. Perubahan spek konstruksi dan yang lain-lain mesti dilihat. Tidak bisa langsung berubah begitu saja," tegasnya.
Terkait pernyataan kontraktor pelaksana dari CV Indong Saputri, Nurbaya Tuahuns, yang berencana mengusulkan pembangunan penahan ombak atau bronjong pada tahun depan, Bassam menyatakan usulan tersebut masih harus dikaji secara mendalam. Ia memastikan pemerintah daerah akan tetap mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat setempat.
"Kita akan bahas. Aspirasi masyarakat yang ada di sana juga akan kita tampung untuk ditindaklanjuti," tambah Bupati.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Dermaga Tagono ini dikerjakan oleh CV Indong Saputri dengan nilai kontrak sebesar Rp970.336.239,00. Insiden ambruknya penyangga sementara ini terjadi setelah pekerjaan berjalan kurang lebih dua pekan.
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik terkait kesiapan teknis dan keselamatan kerja (K3) pada pelaksanaan proyek. (Ar/red)
