Tanggapi Nasib Dua Pekerja di SMP 6 Halsel, Kadisdik Sebut Hal Kecil Tak Perlu Dibesar-Besarkan

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Siti Khodijah
HALSEL, PotretMalut - Dua orang petugas kebersihan lepas yang sehari-hari bekerja di SMP Negeri 6 Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku belum menerima pembayaran upah selama dua bulan berturut-turut, terhitung sejak periode September hingga Oktober 2026.

Bagi kedua pekerja, penghasilan dari membersihkan lingkungan sekolah dan memangkas rumput tersebut merupakan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Salah satu petugas kebersihan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas situasi ini. Kebijakan pengalihan anggaran oleh pihak sekolah dinilai telah mengorbankan hak-hak mendasar mereka sebagai pekerja.

Kepala SMP Negeri 6 Halmahera Selatan, Yahya Hi. Kasim, membenarkan adanya penundaan tersebut. Yahya menjelaskan bahwa kedua petugas tersebut berstatus sebagai tenaga harian lepas dan tidak memiliki kontrak kerja maupun Surat Keputusan (SK) resmi.

"Status ini berbeda dengan petugas kebersihan lain di sekolah, yang menerima upah bulanan tetap berdasarkan SK," ujar Yahya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat 16 Oktober lalu.

Menurut Yahya, pembayaran upah kepada kedua pekerja lepas ini hanya dilakukan secara kondisional, yaitu saat pekerjaan pemangkasan rumput dibutuhkan. Ia berdalih bahwa musim kemarau belakangan ini membuat rumput mengering, sehingga aktivitas pemangkasan tidak diperlukan. Lebih lanjut, Yahya mengungkapkan bahwa anggaran operasional yang semula dialokasikan untuk upah mereka telah dialihkan.

"Anggaran operasionalnya dialihkan untuk kebutuhan pembangunan MCK sekolah," terangnya.

Merespons masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, meminta agar persoalan teknis ini tidak diperpanjang. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Hal teknis yang sifatnya sangat kecil tidak perlu dibesar-besarkan lah. Sudah kita tindaklanjuti," ujar Siti Khodijah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026).

Siti Khodijah menambahkan, Dinas Pendidikan melalui Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Halmahera Selatan telah memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi.

"Sudah dikonfirmasi Kepsek-nya oleh Bidang GTK, sudah ditindaklanjuti," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini