![]() |
| Polres Halmahera Selatan lakukan pemeriksaan dan test urine di Kafe Fortune |
Operasi skala besar ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu malam tanggal 17 hingga Minggu 18 Oktober dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Polres Halmahera Selatan pada Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIT. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dihadiri oleh Wakapolres Kompol Sujarwo, para pejabat utama, perwira, dan seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, AKBP Hendra Gunawan menegaskan bahwa KRYD ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi pimpinan Polri untuk mengoptimalkan pemberantasan narkotika secara serentak di seluruh Indonesia.
"Seluruh rangkaian kegiatan wajib dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi operasi, menjaga soliditas, serta memastikan setiap tahapan pemeriksaan berlangsung tertib.
Tepat pada pukul 23.00 WIT, personel gabungan bergerak menuju empat lokasi sasaran di Kecamatan Bacan, untuk melakukan pemeriksaan dan tes urine bagi para pengunjung maupun pemandu lagu:
Petugas melakukan tes urine terhadap 47 orang (24 perempuan dan 23 laki-laki) di Kafe Bungalow 2. Hasil seluruhnya negatif.
Di Kafe Hoox, sebanyak 30 orang diperiksa (28 perempuan dan 2 laki-laki). Hasil seluruhnya negatif.
Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 orang (11 perempuan dan 3 laki-laki) di Kafe Rama, semuanya menunjukkan hasil seluruhnya negatif.
Sementara di Kafe Fortune, yang diketahui milik Ko Hin, dari 14 perempuan yang menjalani pemeriksaan, satu orang menunjukkan hasil awal positif Morphine/Opiat (MOP), sedangkan lainnya negatif.
Terkait satu orang perempuan yang menunjukkan hasil awal positif MOP, petugas akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan akurasi hasil.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hasil tes urine awal ini tidak serta-merta menjadi dasar mutlak penentuan tindak pidana. Penanganan lanjutan akan tetap mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan asas praduga tak bersalah.
Seluruh rangkaian operasi KRYD berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Melalui operasi berkala ini, Polres Halmahera Selatan berkomitmen penuh untuk terus memperkuat upaya pencegahan narkotika sekaligus menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (Ar)
