![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba |
Menurut Nazla, daripada pemerintah daerah memikirkan skema utang untuk pembangunan daerah, lebih baik melakukan lobi agar program pemerintah pusat masuk ke daerah.
"Pemerintah daerah kan merencakan skema pinjaman bertahap, Rp500 miliar kemudian Rp1 triliun. Kalau skema pinjaman itu untuk infrastruktur jalan, tinggal dilakukan lobi apakah status jalan itu bisa diarahkan ke pusat atau tidak. Jadi ada pilihan lain yang perlu kita pertimbangkan," ujar Nazla saat diwawancarai di Sofifi, Selasa (20/10/2026).
Meski mengakui ada sisi positif untuk percepatan pembangunan dari skema pinjaman tersebut, politisi Partai Gerindra ini mengingatkan perlunya kehati-hatian mengingat besarnya nilai pinjaman tersebut.
"Memang kita melihat ada sisi positifnya untuk percepatan pembangunan, tapi apakah dampaknya di kemudian hari bisa meningkatkan pendapatan dan membuat kita mampu membayar utang itu? Serta bagaimana arah dari pinjaman itu," terang Nazla.
Ia menilai, pemerintah provinsi tidak perlu memgambil risiko utang besar jika kepala daerah jeli melihat peluang anggaran di pemerintah pusat. Menurutnya, saat ini pemerintah pusat tengah menggelontorkan banyak anggaran infrastruktur dan bantuan langsung ke daerah.
Nazla menyebutkan, program-program prioritas seperti Kampung Nelayan Merah Putih, Jembatan Merah Putih, bantuan presiden (Banpres), pembangunan koperasi, sekolah rakyat, hingga pembangunan infrastruktur dan kesehatan bisa dilobi tergantung identifikasi dari gubernur.
"Kenapa di daerah lain bisa dapat banyak program pusat sementara kita hampir tidak ada? Semua itu tergantung identifikasi dari kepala daerah. Kalau kepala daerahnya lambat identifikasi dan memberi data, maka lambat pula program-program itu masuk," tutur Nazla.
Selain itu, Nazla juga menyentil pernyataan Gubernur Sherly terkait persetujuan pinjaman utang daerah. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, DPRD belum memberikan keputusan final karena skema pinjaman tersebut masih dalam tahap pembahasan mendalam di tingkat fraksi.
"Setiap Fraksi di DPRD belum memutuskan menyetujui itu. Jadi statement gubernur di paripurna lalu terkait DPRD meyetujui pinjaman ini keliru," pungkasnya. (Tim/red)
