Investor Jakarta Lirik Mal Saruma Town Square

Sebarkan:
Foto Investor dan Kepala Disperindagkop usai Meninjau Mal Saruma Town Square
HALSEL, PotretMalut - Aset Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang lama terbengkalai, Mal Saruma Town Square, mulai memikat perhatian investor luar daerah. Pengusaha properti dan entertainment asal Jakarta menyatakan minatnya untuk mengelola bangunan tersebut menjadi pusat bisnis modern.

Minat investasi ini datang dari duet pengusaha, Johan Denata dan Adrian Tirta. Bersama tim konsultan hukum dan didampingi Kepala Disperindagkop dan UMKM Halmahera Selatan, Agus Heriawan, mereka meninjau langsung kondisi fisik bangunan yang berlokasi di Desa Tuwokona, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (01/10/2026) sore.

Proses Peninjauan Mal Saruma Town Square
Konsultan hukum investor, Idwar Basrah, mengonfirmasi bahwa kliennya sangat tertarik menanamkan modal jangka panjang di Halmahera Selatan. Kendati demikian, pihak investor menekankan pentingnya aspek legalitas formal sebelum proyek dimulai.

"Karena ini bisnis jangka panjang, harus ada kesepahaman dan kesepakatan kontrak kerja sama melalui tahapan legalitas MoU bersama Pemda," ujar Idwar.

Idwar tidak menampik kondisi bangunan Mal Saruma saat ini sudah mengalami banyak kerusakan karena bertahun-tahun tidak difungsikan. Ia menyatakan pihak investor siap mendanai rehabilitasi total asalkan mendapat lampu hijau dari kepala daerah .

"Kita akan diskusikan bersama pemkab untuk menghitung ulang secara detail biaya rehabilitasi bangunan dan fasilitas yang diperlukan. Sebagai pihak investor, kami sangat siap merehabilitasi Mal Saruma ini kalau ada persetujuan dari Pak Bupati," tambahnya.

Kepala Disperindagkop UMKM Halmahera Selatan, Agus Heriawan, menyambut positif kehadiran para investor tersebut. Langkah ini sejalan dengan rencana internal pemerintah daerah, terlebih setelah adanya instruksi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelum kedatangan investor, internal Pemda sudah mewacanakan untuk melobi pihak swasta agar mengelola Mal Saruma. Apalagi sudah ada instruksi dari KPK ke Pemda Halsel untuk segera memfungsikan aset tersebut," ungkap Agus.

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa kepastian kerja sama ini masih harus melewati meja pimpinan tertinggi daerah. Pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi bersama Bupati, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah guna membahas skema kemitraan, status aset, hingga perhitungan biaya perbaikan. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini