Menangkan AGK-YA DPRD Dari PDIP Wajib Kerja

Sebarkan:



Ketua DPD PDI Perjuangan Muhammad Sinen
Labuha,Potretmalut.com - Seluruh kades PDI Perjuangan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diinstruksikan agar terus melakukan konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur KH. Abdul Gani Kasuba dan M. Ali Yasin Ali,  (AGK-YA pada 27 Juni 2018.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD PDI Perjuangan Muhammad Sinen, dihadapan sejumlah wartawan pada saat melakukan orasi politik baru-baru ini. "Saya tegaskan, seluruh kades PDI Perjuangan, harus memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur AGK-YA pada pemilihan nanti," tegas Ayah Erik,  sapaan akrab Muhammad Sinen.

Ia menjelaskan, kerja-kerja untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur AGK-YA pada pemilihan nanti, menurutnya menjadi kewajiban kades PDI Perjuangan di seluruh kabupaten di Provinsi Maluku Utara (Malut), meskipun terdapat simpul-simpul kekuatan yang tergabung dalam tim pemenangan AGK-YA, diluar tim koalisi partai pengusung maupun pendukung diluar partai pengusung sebagai pendukung yang telah melakukan konsolidasi dilapangan, namun sebagai kades partai pengusung tidak boleh terlena dan harus bekerja keras dan mengawalnya hingga keluar sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur malut. 

Sementara Anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Ayah Erik meminta agar segera mengajukan cuti untuk ikut berkampanye dan melakukan konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur AGK-YA, jika ada anggota dewan dari PDI Perjuangan tidak mengajukan cuti maka akan diberikan sanksi.  (snr/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini